Sebanyak 10 desa belum dialiri listrik di Kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
10 Desa yang belum dialiri listrik itu berada di 7 keccamatan yakni Desa Haumenikabi di Kecamatan Amanuban Barat, Desa Fatuulan di Kecamatan Kie, Desa Nenas dan Desa Mutis di Kecamatan Fatumnasi.
Selanjutnya, Desa Laob di Kecamatan Polen, Desa Oeuban dan Desa Besana di Kecamatan Mollo Barat. Kemudian, Desa Poli dan Desa Naifatu di Kecamatan Santian, dan Desa Nunfutu di Kecamatan Fatukopa.
KatongNTT mendapatkan data Jumat, 20 Agustus 2021, bahwa ratusan warya masyarakat di 10 desa belum merasakan kehadiran listrik.
Tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun pemerintah desa telah memohon perluasan jaringan listrik ke PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Soe.
Permohonan itu belum dapat direalisasikan. PLN beralasan jaringan listrik akan melintasi hutan negara. Sehingga perlu izin dari Kementerian Kehutanan terlebih dahulu.
“Harus ada izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Samsudin, Manager PLN ULP Soe kepada KatongNTT di ruang kerjanya pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Samsudin melanjutkan, dari 268 desa di Kabupaten TTS, jumlah desa berlistrik PLN ada 245 desa. Lalu, desa berlistrik non PLN ada 23 desa.
Usulan perluasan jaringan ke desa-desa menurut Samsudin, sudah diusulkan setiap PLN Unit.
Akan tetapi, anggaran yang terbatas sehingga setiap usulan membutuhkan waktu untuk realisasi.
“Perluasan listrik ke desa-desa itu menjadi prioritas. Namun juga tergantung anggaran,” ujarnya.
Samsudin yang mengaku baru menjabat sebagai manager PLN ULP Soe ini membenarkan masih banyak dusun yang belum menikmati listrik, walaupun di desa sudah ada jaringan listrik.
Samsudin mengaku belum mendata berapa banyak dusun yang belum dialiri listrik di TTS.
Menurut Samsudin, PLN Unit Layanan Pelanggan hanya mengusulkan ke Unit Pelayanan Kupang tentang pemasangan jaringan listrik. Dari usulan itu akan dilakukan pemetaan dan penetapkan anggaran sesuai usulan masing-masing PLN ULP di Kabupaten.
Samsudin juga mengaku tidak tahu besaran anggaran untuk perluasan jaringan listrik di TTS. Dia beralasan besaran anggaran ditetapkan oleh PLN Wilayah Kupang.
Dia kemudian mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada orang yang menawarkan bantuan dengan meminta uang agar desa mereka dialiri listrik.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan aliran listrik , Samsudin menyarankan untuk mendaftar melalui aplikasi mobile PLN. Permohonan akan terdaftar secara otomatis dalam sistem PLN dan segera diproses. (Gi)