Kupang – Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 156 orang per semester pertama tahun ini. Jumlah terbanyaknya pekerja yang tak resmi.
BP3MI NTT mencatat pemulangan PMI yang prosedural atau resmi hanya 6 orang saja. Sisanya, 150 orang, adalah PMI non prosedural sepanjang Januari – Juni 2024 ini.
Baca juga: Awal 2024, NTT Terima 24 PMI Sakit dan Meninggal
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, memaparkan rekapan penanganan pemulangan calon PMI atau PMI yang terkendala ini pada Selasa 9 Juli 2024.
PMI perempuan yang dipulangkan pun sedikit lebih banyak dari pria. PMI perempuan ada 80 orang sedangkan laki-laki 76 orang.
PMI non prosedural asal Kabupaten Flores Timur adalah yang terbanyak dipulangkan. Jumlahnya 47 orang di antaranya 33 laki-laki dan 14 perempuan.
Setelahnya asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka dan Ende yang masing-masing 14 orang PMI dan seluruhnya non prosedural.
Baca juga : Efek Patriarki, PMI NTT Paling Banyak Perempuan
BP3MI NTT merinci pemulangan PMI baik yang non prosedural dan prosedural antara lain 7 orang asal Kota Kupang; 7 orang asal Kabupaten Kupang; 14 orang asal TTS; 13 orang asal Belu; 14 orang asal Malaka; 2 orang asal Alor; 11 orang asal Lembata; 47 orang asal Flores Timur; 11 orang asal Sikka; 14 orang asal Ende; 1 orang asal Nagekeo; 5 orang asal Ngada; 1 orang asal Manggarai; 1 orang asal Manggarai Barat; 6 orang asal SBD; 1 orang asal Sumba Timur; dan 1 orang asal Rote Ndao.
Baca juga : Ayodhia Tiba Disusul Kiriman Jenazah PMI dari Malaysia
Untuk pemulangan 6 PMI prosedural yaitu 3 orang asal Kota Kupang, 1 orang asal Kabupaten Kupang, 1 orang asal Belu dan 1 orang asal Sumba Barat Daya (SBD).
“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Bila pilihan masyarakat ingin bekerja keluar negeri maka tetap harus sesuai prosedur yaitu dokumennya, ada visa kerja, kontrak kerjanya juga,” ungkap Suratmi dalam wawancara sebelumnya. ***