Kupang – Kurang dari lima bulan lagi, pemilu serempak akan diadakan. Kontestasi politik untuk mendapat suara dari masyarakat demi menduduki kursi panas legislatif semakin terasa.
Ada yang baru pertama kali bertarung, ada pula yang sudah berulang kali merasakan empuknya kursi di Senayan.
Tak adanya aturan yang mengatur terkait periodisasi masa jabatan anggota DPR, DPRD, maupun DPD, melanggengkan langkah setiap mereka untuk terus mencalonkan diri tanpa putus.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana, John Tuba Helan kepada KatongNTT mengatakan, masa jabatan anggota DPR dan DPRD dinilai cukup 2 periode mengingat Indonesia menganut sistem demokrasi.
Baca Juga: Sudah Cukup, Jabatan DPR dan DPRD Hanya Perlu 2 Periode
Namun, selama aturan itu tak ada, setiap orang masih bebas mencalonkan diri untuk dipilih.
Dihimpun dari beberapa sumber, KatongNTT mendata ada lima anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTT yang telah menjabat lebih dari dua periode.
1. Anita Jacoba Gah
Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Maret 1974 ini sudah menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode 2004-2009 dan 2009-2014. Pada 2017, ia diangkat menjadi anggota DPR Pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Jefri Riwu Kore yang waktu itu mundur untuk menjadi calon walikota Kupang.
Pada 2019-2023, anggota partai Demokrat ini kembali terpilih menjadi angggota DPR dan duduk di komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Ini membuat perempuan lulusan sekolah teologi dan ekonomi ini sudah menjabat sebagai anggota DPR selama empat periode atau 17 tahun.
Baca Juga: Anggota DPR Peringatkan Kadis Pendidikan NTT yang Ancam Guru Honorer Baca Petisi
Anita baru-baru ini sempat menjadi sorotan karena membentak Kepala Dinas Pendidikan NTT, Linus Lusi yang menghentikan para guru yang sedang membaca petisi untuk mengangkat 1.345 guru yang telah lulus passing grade P1 2021.
Di September 2023, ia pun mengkritik tajam menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim soal keluhan guru-guru PPPK yang sudah lulus passing grade dan yang lainnya tapi belum juga mendapat gaji.
Juga terkait 400 orang yang hadir sebagai tim bayangan di Kemendikbud-Ristek.
2. Harman Benediktus Kabur
Atau yang lebih dikenal Benny K. Harman. Merupakan kader partai Demokrat. Ia menjalani kehidupan sebagai anggota DPR sejak 2004 lewat partai PKPI awalnya.
Baru di periode 2009-2014, ia maju jadi DPR lagi lewat partai Demokrat sampai pada periode 2014-2019.
Pria kelahiran Denge, Satar Mese, Manggarai, NTT, pada 19 September 1962 ini kemudian mundur pada 2018 karena mengikuti Pemilihan Gubernur (pilgub) NTT.
Gagal naik jadi gubernur, ia kemudian kembali jadi DPR pada periode 2019-2024.
Ini berarti ia menjabat sebagai DPR selama 18 tahun dalam empat periode.
Baca Juga: 5 Mantan Napi Nyaleg DPRD Kota Kupang, Ada Kasus Judi Hingga Korupsi
Namanya pernah jadi perbincangan publik saat micnya dimatikan oleh ketua DPR, Puan Maharani dan kemudian memilih keluar dari rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di DPR, Senayan pada 2020 lalu.
Selain itu, pria yang dulunya pernah menjadi wartawan itu pun sempat viral karena terlihat melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Juga saling tantang dengan Mahfud MD soal Dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Maret 2023 ini.
3. Herman Hery
Adalah anggota DPR RI dari partai PDIP. Pria kelahiran Flores, 26 November 1962 selama 20 tahun belakangan ini duduk sebagai anggota DPR RI. Yaitu sejak 2004 hingga 2024 nanti. Ini berarti ia sudah menjadi anggota DPR selama empat periode berturut-turut.
Di 2019, ia terpilih menjadi ketua komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan negara.
Baca Juga: Mahfud MD : Demokrasi Kita Dibajak, Demokrasi Jual Beli
Namun kemudian dimutasi oleh ketua DPR, Puan Maharani ke Komisi IV sebagai anggota. Yang mengawasi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
Nama Herman Herry beberapa kali mencuat ke publik pada 2021 lalu karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara mobil.
Lalu namanya disebut dalam dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 2020 lalu. Namun namanya kemudian hilang dari surat dakwaan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara pada kasus tersebut.
4. Melchias Marcus Mekeng
Lahir pada 8 Desember 1963 di Jakarta. Politisi dari partai Golkar ini pun sudah menjabat sebagai anggota DPR RI selama empat periode. Sejak 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Ia duduk di Komisi XI yang tugasnya mengawasi dan membahas anggaran negara, perbankan, keuangan, dan investasi.
Baca Juga: Kemenkeu Dorong UMKM, Perbankan di NTT Masih Prioritas Kredit Konsumtif
Melchias tercatat pernah dipanggil KPK dalam sejumlah kasus. ia menjadi saksi dalam kasus suap pengadaan Wisma Atlet SEA Games.
Lalu di kasus penerimaan hadiah pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Serta dalam kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).
5. Setya Novanto
Menjabat sebagai anggota DPR selama 20 tahun. Yaitu sejak periode 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014. lalu pada 2014-2019 dengan dapil NTT.
Politisi yang lahir pada 2 November 1955 di Bandung, Jawa Barat ini merupakan kader partai Golkar yang kemudian terpilih jadi ketua DPR RI pada periode 2014-2019.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Nyaleg DPRD Kota Kupang
Namun kemudian dia mengundurkan diri sebagai ketua pada 2015 karena diketahui memakai nama Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai pimpinan negara saat itu untuk meminta saham pada PT. Freeport. Kasus ini dikenal dengan kasus “Papa Minta Saham”.
DI 2016, ia diangkat kembali menjadi ketua DPR lewat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI.
Pada 2018, Ia kemudian resmi lengser dari jabatannya itu setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi e-ktp yang merugikan negara sampai 2,3 T. ***