Kupang – Penyelenggaraan pemilu di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum ramah bagi kaum disabilitas yang hendak menggunakan hak suaranya.
Akses menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah NTT masih menyulitkan bagi para difabel fisik.
Namun permasalahan besar adalah identitas diri para difabel yang masih tidak diakui sebagai warga negara dalam pencatatan sipil.
Baca juga : Banyak Difabel Tidak Punya KTP dan KK di NTT
Banyak difabel di NTT yang memiliki masalah terkait administrasi kependudukan seperti tak memiliki KTP atau tak masuk dalam kartu keluarga (KK).
Kasus ini ada yang terjadi hingga difabel tersebut menginjak usia lanjut dan tak pernah berpartisipasi dalam pemilu di Indonesia.
Elmi Ismau selaku Sekretaris Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi (GARAMIN) NTT menyatakan itu, Rabu 27 September 2023.
Baca juga : NTT Punya 46 Ribu Pemilih Difabel di Pemilu 2024
“Akses ke TPS-nya itu banyak yang belum ramah difabel. Ada juga teman difabel yang belum memiliki adminduk. Ada yang sudah sampai lansia tetapi tidak pernah ikut pemilu,” ujar dia di Neo Aston Kupang.
Khusus untuk difabel netra memerlukan pendamping saat memberikan suaranya di TPS. Pendamping ini haruslah dari orang terpercaya misalnya orang terdekat yang netral membantu difabel netra memilih.
“Saat momen pemilu yang paling kesulitan teman disabilitas netra itu yang kesulitan karena dibutuhkan pendamping yang mana itu harus orang terdekat,” kata dia.
Baca juga : Desa Oeletsala dan Oben Libatkan Difabel Susun Draft Perdes Inklusi
Pasca pemilu periode 2018 pun pemerintah tampak mulai meluaskan akses pelayanan yang baik bagi difabel seperti yang dilakukan di Kabupaten Kupang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang telah melakukan perekaman adminduk hingga 117 desa yang menyasar kaum difabel.
Menurut Wakil Direktur GARAMIN NTT, Berti S. D. Malingara, kebutuhan dan kendala ini juga perlu terus disuarakan oleh media massa kepada masyarakat dan pengambil kebijakan.
Baca juga : Jurnalis Dukung GARAMIN NTT Beritakan Kaum Difabel
“Karena tantangan kita masih banyak seperti pemenuhan hak identitas para difabel yaitu yang tidak punya KTP dan KK supaya bisa terlayani,” ungkap Berti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT merilis data pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 2024, termasuk di dalamnya adalah kaum difabel .
Juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli, menyampaikan total DPT di NTT mencapai 4 juta orang dengan pemilih terbanyak adalah perempuan yang mencapai 2 juta lebih orang.
Sedangkan jumlah difabel yang terdata dalam DPT wilayah NTT mencapai 46.251 orang baik itu difabel fisik, intelektual, mental, rungu dan netra. ****


