Aksi damai jilid IV menuntut keadilan bagi Astri Manafe (30) dan anaknya Lael (1) di depan Polda NTT ricuh. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan bentrok dengan aparat kepolisian.
Massa mendatangi Mapolda NTT pada Senin (10/1/2022). Mereka menuntut untuk bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Setyo Budiyanto.
Namun aparat kepolisian yang mengamankan aksi demo tersebut tidak mengizinkan. Massa berkali-kali meminta untuk diizinkan memasuki halaman Polda NTT namun hasilnya tetap sama.
Karena kecewa, massa membakar dua keranda mayat yang dibawa. Massa menyebut pembakaran itu menandakan keadilan di NTT sudah mati.
Aparat kepolisian yang mengawal aksi mencoba menerobos barisan berbentuk lingkaran yang dibuat oleh masa aksi. Aparat ingin memadamkan kobaran api tersebut.
Hasilnya terjadi bentrokan antara kepolisian dan massa aksi. Saling dorong mendorong pun tak bisa dihindari.
Asap hitam mengepul di depan gerbang Polda NTT sekitar pukul 13.00 WITA. Upaya aparat memadamkan api dihadang oleh massa aksi.
Tabung pemadam kebakaran yang digunakan aparat kepolisian direbut oleh massa aksi. Mereka tidak ingin kobaran api itu padam begitu saja.
Terik matahari siang itu tak menyurutkan semangat aliansi memperjuangkan keadilan bagi Astri dan Lael anaknya. Keduanya merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Penkase, Kota Kupang.
“Hari ini di depan Polda NTT kami bawa dua keranda, satu untuk Astri dan satu untuk Lael sebagai tanda hilangnya keadilan di bumi tinggi toleransi,” kata koordinator umum massa aksi, Kristo Kolimon sebelum keranda dibakar.
Proses hukum bagi pelaku pembunuhan kedua korban ditangani oleh Polda NTT. Namun massa aksi menilai ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Ditambah pengembalian berkas dari Kejati NTT ke penyidik Polda NTT pekan lalu. Aliansi menilai kerja penyidik Polda NTT belum profesional.
Karena itu, dalam aksi damai jilid IV mereka ingin bertemu Kapolda NTT untuk memberikan secara langsung tuntutan mereka.
Sikap Kapolda NTT tidak menemui massa aksi menjadi indikasi ketidakberpihakan aparat kepolisian dalam penanganan kasus pembunuhan ini. Massa menilai, keadilan sudah hilang dari bumi Flobamorata.
Aksi bentrok tidak berlangsung lama. Namun kobaran api menghanguskan keranda yang dibawa massa aksi. Kepulan asap terus membumbung sekitar 30 menit lamanya.
Kondisi perlahan menjadi kondusif. Massa pun terus berorasi melanjutkan perjuangan mencari keadilan bagi Astri dan Lael. (K-04)