26 March 2023
Gubernur NTT Mengaku Tidak Tahu ASN Dinas Pendidikan Masuk Kerja Subuh
Sorotan

Gubernur NTT Mengaku Tidak Tahu ASN Dinas Pendidikan Masuk Kerja Subuh

Mar 8, 2023

Kupang – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tidak tahu mengenai pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT  masuk kerja mulai jam 05.30 WITA.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekda NTT, Yohanna Lisapally, Gubernur NTT yang telah berangkat ke Sumba Barat tidak mengetahui jam kerja baru di dinas tersebut. Gubernur NTT tidak mengeluarkan kebijakan seperti itu.

“Pak Gubernur tidak mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan ASN berkantor jam 5 pagi. Itu mungkin ya, saya belum berkoordinasi dengan dinas, kebijakan berkaitan dengan evaluasi,” kata Yohanna Selasa 7 Maret 2023.

Baca juga: Gubernur NTT Ngotot Sekolah Subuh, Praktisi Pendidikan: Siswa Jadi Kelinci Percobaan

Yohanna Lisapally menyampaikan ini dalam konferensi pers di Kantor Gubernur NTT. Ia menegaskan agar dinas lainnya tidak perlu mengikuti penerapan seperti itu.

“Tidak diperlukan untuk semua. Hanya yang ditugaskan saja,” tukasnya.

Yohanna menduga dinas pendidikan sedang menyesuaikan dengan penerapan jam sekolah 05.30 WITA yang berjalan beberapa waktu belakangan ini. Masuknya pegawai Dinas Pendidikan  lebih awal ini telah berlangsung sejak 6 Maret 2023.

Ia juga menyinggung soal evaluasi yang nantinya dilakukan dinas tersebut terhadap penerapan sekolah 05.30 WITA ini.

Menurut Yohanna, Dinas Pendidikan NTT sebagai pelaksana dan pengevaluasi sekolah 05.30 WITA perlu menerapkan aturan.

Baca juga: Linus Lusi Sebut Firman Tuhan Soal Keamanan Siswa Masuk Sekolah Subuh

Perihal ada tidaknya tunjangan atas kelebihan jam kerja lebih dari 8 jam ini pun tampaknya tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah NTT.

“Kami mengabdi sungguh-sungguh untuk bangsa dan negara. Dibayar puji Tuhan, tidak dibayar pun tidak apa-apa. Untuk kemajuan NTT,” ujar Yohanna.

Sikap yang sama ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan NTT, Linus Lusi saat ditanya mengenai keamanan, kajian saintifik dan restu orang tua karena penerapan sekolah jam 05.30 WITA yang tiba-tiba itu.

Sikap serupa ditujukannya saat menerapkan jam masuk kerja di dinas lebih dini. Di saat yang sama ia mengakui tidak berwenang dengan kompensasi atas kerja lebih dari 10 jam.

Menurutnya, ASN di Dinas Pendidikan NTT  sudah bekerja sesuai tugas dan pelayanannya.

“Tidak perlu. Uang tambahan itu bukan wewenang saya. Tapi kerja menghasilkan duit,” pungkas Linus. (Putra Bali Mula)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *