Kupang – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara terbuka menyampaikan rencana pemerintah untuk memangkas jumlah bandara internasional. Sehinga nantinya hanya sekitar 15 bandara dari 32 bandara internasional.
Bandara El Tari Kupang merupakan bandara internasional di Indonesia. Meskipun pemerintah belum memberikan kepastian mengenai pemangkasan ini, namun untung dan rugi bila Bandara El Tari Kupang tak lagi berstatus internasional sudah dapat ditakar.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) berpendapat bila Bandara El Tari Kupang tidak lagi berstatus internasional, maka rencana pemerintah pusat ini akan sangat bersinggungan dengan rencana pemerintah NTT.
Pemerintah Pronvisi NTT sedang berupaya menghidupkan rute khusus Kupang (Indonesia) – Dili (Timor Leste) – Darwin (Australia).
Baca juga:Bau Monopoli Maskapai di NTT, Ini Respons ASITA
Ketua ASITA NTT, Abed Frans mengatakan, semua penerbangan internasional bakal dengan sendirinya tidak lagi melalui Kupang bila itu terjadi. Begitu juga penerbangan internasional seperti yang direncanakan pemerintah NTT otomatis tak bisa diwujudkan.
“Dan jika sudah tidak menyandang status sebagai bandara internasional, maka pastinya kita tidak usah lagi bermimpi satu saat ada penerbangan internasional masuk ke Kupang,” kata Abed, Kamis 2 Februari 2023.
Ibarat gagal sebelum berhasil, lanjut Abed, bila akhirnya rencana pemangkasan status itu dialami Bandara El Tari Kupang. Peluang bisnis di tiga kota pada tiga negara yang saling berbatasan teritorial ini bisa lenyap.
“Iya, saya dengar memang masih ada upaya dari beberapa pihak untuk itu. Maka sangat disayangkan jadinya kalau nanti ternyata Bandara El Tari sudah bukan bandara internasional lagi,” ujarnya.
Sedangkan Dinas Perhubungan Provinsi NTT sebagai perwakilan pemerintah daerah berharap mimpi buruk tersebut tidak sampai terjadi.
“Semoga tidak terjadi karena sangat merugikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka saat dihubungi Jumat, 3 Februari 2023.
Reencana membuka penerbangan Kupang – Dili – Darwin tentunya bakal batal bila status Bandara El Tari turun menjadi bandara domestik. Sementara sebelumnya pandemi Covid-19 juga sudah memberikan dampak terhadap penerbangan internasional Kupang – Dili.
Baca juga: KADIN NTT ke Dili Bahas Bebas Visa dan Buka Jalur Pelayaran Baru
“Kita lagi mengembangkan pariwisata di daerah sehingga kita butuh wisatawan mancanegara bisa langsung terbang dari negaranya di Australia (Darwin) atau Dili (Timor Leste) ke Kupang atau ke Labuan Bajo,” papar Isyak.
Dia berharap rencana pemangkasan status itu tidak termasuk Bandara Internasional El Tari Kupang karena letaknya yang amat strategis.
Pencabutan status itu pun akan berdampak pada pendapatan atau ekonomi daerah. Hal ini karena keuntungan Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional adalah mendatangkan langsung wisatawan asing.
“Sudah tentu wisatawan mancanegara akan datang di Kupang, menginap, mencari kuliner, berbelanja barang-barang suvernir di UMKM. Ekonomi rakyat akan berkembang dan meningkat karena ada pembeli dari mancanegara,” tambah Isyak.
Sejauh ini pemerintah daerah juga turut mengembangkan berbagai moda transportasi publilk, baik darat dan laut. Hal ini untuk melebarkan ruang ekonomi NTT dan Timor Leste.
“Kita kembangkan layanan bus antar lintas batas negara. Demikian juga halnya di laut dengan kapal cepat dan di udara untuk penerbangan segitiga Kupang – Dili – Darwin yang prosesnya sedang berjalan,” ungkap dia.
Ia menyebut pengembangan jalur internasional ini pun sempat tertunda sebab pandemi Covid-19. Ia berharap setelah pemerintah mencabut status pandemi menjadi endemi maka pembicaraan terkait rencana penerbangan segitiga itu dihidupkan kembali.
Humas Bandara El Tari Kupang, Devi Budihandayani, secara terpisah menyebut selama ini bandara dengan status internasional akan dilengkapi dengan fasilitas bea cukai, imigrasi, dan kekarantinaan.
Baca juga: Monopoli Maskapai Diduga Penyebab Tiket Pesawat ke NTT Mahal
Fasilitas ini guna mendukung adanya operasi penerbangan internasional karena statusnya yang jelas berbeda dari bandara biasa.
“Sehingga dapat melayani penerbangan internasional menuju dan dari negara lain,” ungkap dia.
Kendati belum diketahui apakah Bandara El Tari Kupang akan dipangkas statusnya, tetapi PT Angkasa Pura sebagai pengelola akan mematuhi apapun hasil keputusan pemerintah.
“Terkait penetapan kebijakan hal tersebut, kami mematuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jawabnya.
Rencana pemangkasan ini pun sebetulnya disebut Erick Thohir dihasilkan bersama pihaknya dan Menteri Perhubungan RI. Rencana ini juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada rapat bersama 31 Januari 2023.
Melansir Antara, Erick menyebut rencana ini untuk menggeliatkan wisata dan mobilitas domestik ketimbang pergerakan dari dan keluar negeri.
“Jangan kita membuat pemborosan baru! Nanti lebih banyak orang Indonesia keluar negeri dibandingkan dalam negeri,” kata dia. (Putra Bali Mula)