Kupang – Dalam beberapa hari terakhir ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapati sorotan publik akibat dua kasus berbeda.
Pada 9 September lalu seorang pasien bernama Vinsensia Tamonop diduga meninggal akibat masker oksigen di ruang isolasi 1 Mawar terbakar.
Dugaan kematian pasien yang tengah hamil 2 minggu itu dilaporkan oleh kerabatnya ke Polres TTS pada 10 September 2023.
Baca juga : Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien, Bupati TTS Buka Suara
Jenazah telah diotopsi di samping rumahnya di RT 04/RW 02, Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.
Vinsensia adalah pasien penderita tuberkulosis dan abortus yang dirujuk dari Puskesmas Oinlasi sejak 28 Agustus 2023.
Keluarga melalui pengacara, Mikhael Tamonob mengaku saat itu sebanyak tiga kali suami dan adik korban memberitahukan kepada petugas agar segera mengontrol tabung oksigen yang habis.
Menurut mereka petugas abai dengan alasan adanya pergantian piket. Pasien sampai mengeluh sesak nafas dengan dugaan tabung oksigen kosong.
Baca juga : Insentif Tak Terbayar, Dokter RSUD Soe Mogok
Tabung oksigen tersebut pun diduga terbakar hingga selang dan merambat ke masker oksigen yang dipakai pasien.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, mengatakan pihaknya berupaya mencari penyebab pasti dari kematian Vinsensia.
“Masih butuh pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, mengaku pihak RSUD Soe pun bertanya-tanya bagaimana bisa masker oksigen itu terbakar.
Baca juga : Cara RSUD Soe Jaga Stok Tabung Oksigen
Ia juga meneruskan laporan pihak rumah sakit yang mengakui masker itu hanya dialiri oksigen saja tetapi terbakar. Pihak rumah sakit juga menampik tabung oksigen meledak.
“Jadi belum tahu penyebabnya,” tambahnya.
Pihak RSUD Soe pun menyebut pasien rujukan ini membutuhkan spesialis penyakit dalam sedangkan tidak ada tenaga itu di RSUD Soe. Keluarga juga diberikan pilihan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit lainnya.
Baca juga : Lagi, Pemda TTS Janji Bayar Insentif Pasca Dokter Mogok Kerja
Peristiwa kedua yang menjadi sorotan publik adalah mogoknya dokter RSUD Soe akibat Pemda TTS tak kunjung membayar insentif mereka terhitung sejak April – September tahun ini.
Aksi mogok itu berlangsung Rabu 13 September 2023 atau 4 hari setelah kasus masker oksigen yang terbakar itu.
Para dokter membentangkan tiga baliho di gedung RSUD Soe bertuliskan permohonan maaf untuk tidak melayani pasien sampai hak-hak mereka terbayarkan.
“Hak para dokter sesuai regulasi saat ini harus masuk belanja pegawai sedangkan kali lalu masuk belanja jasa. Di sini perbedaannya,” tanggap Bupati TTS saat dihubungi 13 September 2023.
Baca juga : Pemda TTS Ancam Cabut Izin Praktek Dokter Yang Mogok
Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Medik RSUD Soe Kabupaten TTS, Silfester Kristian Taopan terkait aksi itu.
Para dokter disebut tidak akan menerima konsultasi dari dokter puskesmas terkait pasien rujukan yang membutuhkan saran dan tindakan selaku dokter spesialis. Konsul dan tindakan atas pasien rujukan akan diarahkan ke IGD RSUD Soe.
Permasalahan yang terjadi adalah adanya kesenjangan dimana insentif daerah bagi para dokter spesialis dan dokter umum non ASN dibayarkan tepat waktu dan sudah terealisasi sampai dengan bulan Juli 2023. Sedangkan para dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi baru dibayarkan sampai dengan bulan Maret 2023.
Baca juga : NTT Bakal Tambah Dokter Spesialis Pasca Sahnya UU Kesehatan
Keterlambatan pembayaran tersebut terjadi karena alokasi anggaran TPP ASN berada pada pos belanja pegawai dan bersumber dari PAD yang belum memadai.
Sedangkan alokasi insentif daerah kepada dokter spesialis dan dokter umum non ASN berada pada pos belanja barang atau jasa yang memadai dan dapat terealisasi sesuai waktunya.
Sebelumnya, pada tanggal 7 september 2023, pihak manajemen RSUD Soe bersama para dokter ASN sudah melakukan pertemuan dengan Bupati dan DPRD Kabupaten TTS.
Dalam pertemuan tersebut oleh tersebut, pihak BPKAD Kabupaten TTS menyampaikan bahwa pos PAD kabupaten TTS sangat rendah sehingga insentif TPP belum bisa dibayarkan.
Baca juga : Tes Kejiwaan Lebihi Kuota, RSJ Naimata Ungkap Penyebabnya
Apabila sampai dengan tanggal 30 September 2023 terkait dengan insentif TPP Dokter ASN tidak ada pembahasan pada perubahan APBD 2023, maka insentif tersebut tidak dapat dibayarkan dan dianggap hangus.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menganggapi berbeda kasus ini. Soal kasus kematian pasien itu ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Sementara terkait dokter yang mogok ini pun pihaknya meminta Pemda TTS menjawab secara tertulis terkait alasan-alasan keterlambatan pembayaran tunjangan ini. ****