• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Bawaslu NTT Larang Mutasi ASN Jelang Pilkada

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 tahun ago
in Pemilu 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bawaslu NTT Larang Mutasi ASN Jelang Pilkada

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
95
VIEWS

Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang gubernur, bupati dan wali kota memutasi aparatur sipil negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, larangan mutasi selama 6 bulan jelang pilkada ini sebenarnya berupa imbauan bagi para kepala daerah.

BacaJuga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

21 Oktober 2024
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

20 Oktober 2024

Baca juga : Bawaslu NTT Minta Warga Melapor Begitu Dapat Serangan Fajar

“Kami sudah imbau teman kabupaten dan kota untuk menyurati bupati, wali kota kemudian kami sendiri sudah menyampaikan ini ke penjabat gubernur,” jawabnya, Sabtu 25 Maret 2024.

Imbauan yang disampaikan melalui surat ini berlaku 22 Maret 2024 sehingga gubernur, bupati atau wali kota tidak diperkenankan lagi memutasi pegawai atau pejabat.

“Kalau mutasi itu di masa itu ‘kan rawan ada konflik interest setiap ada pilkada,” tukasnya.

Baca juga : Bawaslu RI Wanti-wanti Malaka dan Alor Rawan Konflik SARA 

Larangan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, kata dia, dengan perubahan terakhir UU Nomor 6 Tahun 2020, pasal 71 ayat 2.

Bagi kepala daerah yang melanggar terancam sanksi administrasi dan pidana. Sedangkan mutasi hanya dapat dilakukan kecuali ada persetujuan tertulis dari menteri.

Aturan itu menyebut kepala daerah yang melanggarnya akan dikenakan pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 6 juta.

Bila kepala daerah adalah petahana atau sebagai calon kepala daerah maka statusnya bisa dibatalkan atau didiskualifikasi oleh KPU. ***

Tags: #BawaslularangmutasiASN#BawasluNTT#GubernurNTT#MutasiASN#Pilkada2024#pilkadantt
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

by Rita Hasugian
21 Oktober 2024
0

Kupang- Presiden Prabowo Subianto didamipingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet beberapa jam setelah pengambilan sumpah dan jabatan...

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

by Rita Hasugian
20 Oktober 2024
0

Kupang – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8 setelah mengucapkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati