Kupang – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 4 juta pemilih. Jumlah ini masih belum final karena belum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Thomas Dohu, menyampaikan ini melalui Anggota Divisi Sosialisasi, Yosafat Koli, Selasa 2 Mei 2023.
Jumlah pemilih sementara atau DPS yakni 4.019.618 orang. Pemilih laki-laki sebanyak 1.978.449 dan perempuan 2.041.169 orang.
Baca juga : KPU NTT Masih Bahas Sharing Anggaran Pilkada dengan Pemda Rp 348 Miliar
Seluruhnya tersebar di 351 kecamatan, 3442 desa atau kelurahan, serta 16.885 TPS (tempat pemilihan suara).
Jumlah ini berdasarkan Surat Keputusan KPU NTT Nomor 114 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023 tentang Rekapitulasi DPS di NTT jelang pemilu 2024.
Masyarakat juga nantinya diminta untuk mengecek nama dalam proses menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Proses ini sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Masyarakat perlu cek kembali namanya sebagai pemilih atau belum. Kalau pun sudah, perlu lihat lagi di TPS (Tempat Pemilihan Suara) tempatnya tinggal atau tidak, karena masih banyak yang ganda TPS-nya,” ungkap dia.
Baca juga: Kapolda NTT Ajak Masyarakat Cerdas Hadapi Politik Identitas dan Politik Uang di Pemilu 2024
Pelaksana tugas Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Magdalena Yuanita Wake juga membenarkan data DPT tersebut.
“4.019.618 untuk NTT secara keseluruhan. Ini masih sementara nanti kalau ada masukkan dari masyarakat maka akan jadi DPHP. Setelah itu baru DPT,” jawabnya.
Ia meminta masyarakat untuk proaktif juga karena nantinya data pemilih ini berdampak pada pasokan logistik pemilu.
“Karena kelebihan logistik ini hanya 2 persen saja dari DPT dan jumlah pemilih tambahan oleh karena itu harus diperhatikan bersama,” lanjut dia. ****