Kupang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang menjajaki peluang kerjasama dengan pemerintah Australia. Kerjasama ini dalam rangka penempatan PMI di negara Kangguru itu dengan skema antar pemerintah (Government to Government).
“Sudah pernah ada pertemuan di Jakarta. Duta Besar Australia berkunjung ke BP2MI,” kata Muhammad Geo Amang, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT kepada KatongNTT, Jumat, 26 April 2024.
Baca juga: 6 Fakta PMI NTT Dieksploitasi di Malaysia
Namun belum diketahui penyebab penjajakan kerjasama terkesan tersendat. Indikatornya, BP2MI belum menerbitkan surat izin penempatan PMI (SIP2MI) untuk Australia. Menurut Geo, proses SIP2MI terbit diawali dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melakukan pencarian lowongan kerja (job order) yang disahkan kedutaan RI di Australia. Berbekal job order P3MI mengajukan SIP2MI untuk dapat merekrut calon PMI di daerah-daerah untuk ditempatkan di Australia.
Geo menduga kerjasama penempatan PMI ke Australia belum terealisasi karena pemerintah Indonesia mempertimbangkan segi perlindungan bagi PMI secara maksimal.
“Kita harapkan negara penempatan benar-benar memiliki regulasi yang memberikan perlindungan kepada PMI secara maksimal,” ujar Geo.
Baca juga: Layanan Antar Makanan, Primadona Baru Kerja Paruh Waktu di Australia
Alasan berikutnya, dia menduga dipicu terkait dengan biaya penempatan untuk bekerja di Australia. Dalam pasal 30 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 menyebutkan PMI tidak boleh dibebani biaya penempatan. Mungkin, kata Geo, pemerintah Australia belum menyetujui penghapusan biaya penempatan karena mempertimbangkan jenis pekerjaan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Sedangkan Malaysia menerapkan nihil biaya (zero cost) untuk PMI yang bekerja di sektor perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit.
BP2MI telah menerbitkan peraturan nomor 9 tahun 2020 tentang bebas biaya penempatan untuk sejumlah sektor pekerjaan termasuk pekerja di perkebunan. Pihak pengguna PMI dibebankan untuk menanggung biaya dari 14 item. Adapun pemda dibebankan dua item, yakni membiayai pelatihan dengan sertifikasi dan kompetensi. Namun, kata Geo, belum semua pemda melaksanakannya.
Muhammad Geo Amang, Staf BP3MI NTT
Baca juga: Studi UNDP Sajikan 5 Mekanisme Pembiayaan Bagi PMI
BP2MI kemudian mencermati ada celah bagi P3MI untuk menarik biaya dari PMI karena pemda yang tidak menjalankan tanggung jawabnya. Majikan PMI juga tidak bersedia menyediakan dana penempatan PMI. Misalnya tiket pesawat, paspor, visa, dan pemeriksaan kesehatan . Sehingga pemerintah membuat aturan berupa kredit usaha rakyat (KUR) dengan menggandeng perbankan untuk membiayai penempatan. Pelunasan dana KUR dengan memotong gaji PMI setiap bulan. Begitupun, PMI tidak dipaksa untuk meminjam dana tersebut.
Sayangnya, tidak banyak PMI yang memanfaatkan skema dana KUR karena lebih dari 90 persen PMI memilih bekerja di Malaysia. Pemerintah negara jiran ini membuat kebijakan bahwa semua biaya ditanggung oleh pihak pengguna. Namun, pihak pengguna di Malaysia lebih memilih PMI nonprosedural untuk meminimalkan biaya.
Di Australia, umumnya warga Indonesia mendapatkan pekerjaan melalui skema mandiri. Mereka melamar sendiri dengan berbekal visa untuk pekerja migran. Meski ada juga warga Indonesia yang studi lalu menyambi kerja di sana.
Baca juga: Kekejaman Berulang Dialami PMI NTT, Naomi: Saya Tidak Digaji 9 Tahun
Dalam IG Live pada Jumat, 12 April 2024, Ermalindus Sonbay, warga Indonesia yang bekerja di Australia menjelaskan, Pemda Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur membuat terobosan untuk membantu warganya membayar biaya penempatan.
“Calon pekerja dapat dana KUR Rp 50 juta sebagai jaminan yang diberikan untuk working holiday visa,” kata Sonbay, warga asal Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia menyarankan Pemda NTT dapat membuat terobosan serupa untuk membantu warganya yang akan bekerja di Australia.
“Pemda NTT dapat menggandeng Bank NTT untuk membantu PMI ke Australia,”ujarnya.
Sonbay berharap lebih banyak warga NTT bekerja di Australia ketimbang ke Malaysia yang kerap menghadirkan kisah menyedihkan bagi PMI dan keluarganya. *****