“763 ekor sapi asal NTT yang akan dikirim ke DKI Jakarta dan Jawa Timur tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.”
Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengeluarkan instruksi nomor 01/Disnak/2022 yang melarang masuknya hewan ternak serta produk turunannya. Misalnya daging, susu, semen dan kuku.
Instruksi Gubernur yang diterima di Kupang, Sabtu (14/5/2022) itu ditujukan kepada Kepala Daerah di NTT, Kepala Balai Karantina, Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kupang. Instruksi juga ditujukan kepada kepala otoritas bandar udara, serta Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende.
Gubernur NTT meminta seluruh kepala daerah dan pihak terkait untuk melarang sementara masuknya ternak dan produk asalnya dari daerah-daerah tertular seperti Jawa Timur, Aceh. Dan daerah lain di Indonesia yang sudah tertular penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Khusus untuk bupati/wali kota harap tingkatkan kewaspadaan terhadap setiap tanda klinis pada ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang mengarah ke penyakit PMK,” katanya, seperti ditulis Antara.
Dia menjelaskan beberapa tanda yang menunjukkan hewan ternak itu terpapar PMK, yakni suhu tubuh di atas 41 derajat Celcius, luka atau lepuh berisi cairan bening, seperti sariawan pada lidah sebelah atas.
Kemudian juga luka di bibir bagian dalam dan gusi, nafsu makan menurun drastis, hipersalivasi, luka pada kuku yang mengakibatkan kuku terlepas. Sehingga menyebabkan pincang dan ternak susah berdiri.
Gubernur mengatakan proses pengawasan harus melibatkan petugas dari masing-masing pusat kesehatan hewan. Petugas memonitor dan melaporkan hasil melalui integrated system kesehatan hewan nasional serta menyampaikan laporan.
Kepala Karantina Hewan NTT Yulius Umbu H mengatakan, sambil menunggu instruksi Gubernur, petugas karantina bersama dinas peternakan memantau di daratan Pulau Timor.
“Minggu lalu kami sudah lakukan pemantauan di daratan Timor. Untuk sidak ke mal-mal akan kami koordinasikan lagi,” ujar dia.
Sebanyak 763 ekor sapi asal NTT yang akan dikirim ke DKI Jakarta dan Jawa Timur tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak beberapa hari lalu.
Adik Dwi Putranto selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022) mengatakan ratusan ekor sapi tersebut tidak bisa dibongkar.
Dia beralasan pada kebijakan pengendalian dan pembatasan lalu lintas serta adanya karantina ketat terhadap ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba) serta babi dan produknya.
Kebijakan ini dikeluarkan Kementerian Pertanian Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Jumat (6/5/2022). Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK yang tengah terjadi.
“Saya mendapat laporan dari salah seorang pengusaha ternak bahwa ternak mereka tidak bisa diturunkan di Tanjung Perak karena adanya pembatasan dan pengendalian. Sudah dua hari ternak itu masih ada di kapal,” ujar Adik Dwi Putranto.
Sejauh ini, seperti dutlis Suarasurabaya.net, Jawa Timur menjadi salah satu sentra ternak sapi potong terbesar di Indonesia dengan populasi sebanyak 4,9 juta ekor. Namun, untuk memenuhi kebutuhan daerah lain, pengusaha juga mendatangkan sapi dari luar pulau, salah satunya dari NTT.
Untuk itu, Adik minta pemerintah segera mencarikan solusi agar distribusi hewan tidak tersendat dan kebutuhan pasar bisa terpenuhi. Saat ini wabah PMK tengah menjalar ke berbagai daerah.
Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu, yaitu pada tahun 1990. Kasus ini kembali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan saat ini mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.
Menurut laporan terkini dari Kementan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan angka kematian 1,5%. Sementara kasus PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan 1 kasus kematian.
Untuk itu, Kementerian Pertanian telah menetapkan empat kabupaten di Jatim, yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto serta dua kabupaten di Aceh yaitu kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Timur sebagai daerah wabah PMK. [Heri]
BalasTeruskan |