Bandung – Komisi Nasional Disabilitas terus memastikan perkembangan layanan contact center DITA 143 berjalan inklusif. Kanal pengaduan, aspirasi, dan informasi itu merupakan salah satu program utama Komnas Disabilitas. Ini untuk memastikan situasi dan data harian terkait persoalan disabilitas.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Komnas Disabilitas dengan PT Infomedia Nusantara dan Yayasan Karya Menembus Batas. Agenda tersebut berlangsung di Kantor PT Infomedia Nusantara Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2022).
Adapun anggota Komnas Disabilitas yang hadir adalah Jonna Damanik, Fatimah Asri, Kikin Tarigan, dan Eka Prastama, kemudian perwakilan Tim Staf Khusus Presiden, Perwakilan Yayasan Menembus Batas serta jajaran PT Infomedia Nusantara.
Baca : Perluas Akses Masyarakat, Komnas Disabilitas Sediakan Contact Center DITA 143
Eka mengatakan layanan contact center DITA 143 merupakan bagian integral dari disability dare system dengan inovasi layanan berbasis partisipasi masyarakat. Keberadaan contact center DITA 143 menjadi penting dalam interaksi secara langsung dengan masyarakat. Untuk itulah, inovasi layanan berbasis partisipasi masyarakat ini harus didukung dengan teknologi informasi yang terus berkembang.
“Ini menjadi nilai penting bagi hubungan Komnas Disabilitas dan masyarakat terkait dengan info aduan, keluhan, dan aspirasi,” katanya.
Dia memaparkan, kanal pengaduan, aspirasi, dan informasi merupakan salah satu program utama Komnas Disabilitas untuk memastikan situasi dan data harian terkait persoalan disabilitas.
“Respons yang cepat, terukur dan tuntas akan menjadikan performa DITA 143 yang diandalkan. Terkait sumber data manusia, pelatihan, pengembangan sistem, dan lain-lain diharapkan menjadi bagian integral dari sistem yang akan terus dikembangkan,” ujar Eka.
Selain itu, kata Eka, pembangunan sistem digitalisasi yang terintegrasi, mudah diakses, akan menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi kegiatan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Sistem pelaporan yang menyeluruh, mudah dibaca dan dianalisa juga diharapkan bisa disediakan dalam sistem yang akan dibangun.” ungkapnya.
Jonna Damanik menegaskan, Komnas Disabilitas adalah lembaga negara nonstruktural, independen, dan bertanggung jawab kepada presiden. Pihaknya bertugas memantau, mengevaluasi serta mengadvokasi atas penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas adalah bagian warga negara yang harus diakui keberadaannya dan dilindungi hak-haknya.” paparnya.
Baca : Komnas Disabilitas Ajak KWI Hapus Stigma dan Diskriminasi
Jonna menegaskan, maksud dan tujuan pihaknya mendatangi PT Infomedia Nusantara Bandung adalah memastikan jika pelayanana digital contact center DITA 143 ini berjalan dengan baik.
“Kita harapkan sistem ini menjadi sistem yang terintegrasi. Harapan kita pengembangan ini menjadi lebih baik bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.
PT Infomedia Nusantara Bandung diwakili oleh Alldicka Christvelldy selaku Executive Account Manager dan Sulastri dari EXE Bussiness Account CRM Operational Enterprise 1.
“Ini adalah kerja sama yang membutuhkan konsentrasi tinggi dan akan ada pertanggungjawaban. Kami senang karena ikut mendukung dan dilibatkan dalam memberikan pelayanan serta pengabdian kepada negara khusus untuk penyandang disabilitas,” kata Alldicka. (Heri]