Kupang – Sepanjang 2024 ini pemerintah telah memulangkan 77 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Malaysia. Pemulangan pertama yaitu 56 orang pada 5 Juni dan 21 orang pada 10 Juni ini.
Pemulangan pertama 56 warga NTT ini bersamaan dengan 232 WNI yang difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu, Malaysia.
Proses pemulangan sejak 27 Mei lalu hingga mereka tiba di NTT pada 5 Juni 2024 menggunakan KM Lambelu.
Baca juga: Awal 2024, NTT Terima 24 PMI Sakit dan Meninggal
Dalam data yang diberikan Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamidah, diketahui para deportan ini dipulangkan karena berbagai penyebab. Penyebab terbanyak warga NTT dipulangkan ini karena lahir di Sabah, Malaysia, atau belum pernah memiliki pasport. Jumlahnya mencapai 25 orang.
Umur deportan warga NTT dari Malaysia yang paling muda adalah dua bayi berusia setahun. Pertama bayi asal Sikka yang lahir pada 24 Februari 2023. Kemudian bayi asal Flores Timur yang lahir 11 April 2023.
Kasus lainnya yaitu 18 orang dengan paspor atau izin yang hilang atau sudah habis masa berlakunya, 11 orang yang masuk ke Malaysia secara ilegal, dan seorang yang mengonsumsi atau mengedarkan narkoba.
Berdasarkan asal kabupaten, jumlah paling banyak adalah yang berasal dari Flores Timur yaitu 32 orang dan diikuti 10 orang dari Sikka.
Baca juga : Efek Patriarki, PMI NTT Paling Banyak Perempuan
“Ini 55 orang tambah 1 orang yang sakit jadi 56 orang yang melalui pelabuhan Maumere dan Flotim,” tukasnya.
Sementara 21 warga NTT yang dipulangkan pada 10 Juni difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dari pemulangan 216 WNI.
Baca juga : Kemenlu Pulangkan 216 WNI dari Malaysia, Ada 21 Warga NTT
Suratmi mengatakan 21 warga NTT ini sementara dalam proses pemeriksaan dan perekaman data kependudukan setelah tiba di Indonesia. Ia masih belum bisa memastikan kapan mereka akan tiba di NTT.
“Ada 21 orang. Mereka masih dibantu terkait NIK oleh Kemendagri. Hari ini baru perekaman,” tanggapnya saat dihubungi 11 Juni 2024.
Terkait jumlah per kabupaten asal, usia dan data lainnya masih dalam pendataan lanjutan. Sementara ini, kata Suratmi, data sementara masih berdasarkan provinsi asal. ***