Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Mulai 1 Agustus 2022 - Katong NTT    
Minggu, 29 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result

Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Mulai 1 Agustus 2022

Editor: KatongNTT
5 Juli 2022
in Ekonomi dan Bisnis
0
Ilustrasi Komodo (Ist)

Ilustrasi Komodo (Ist)

Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta per orang.

Selain kenaikan tarif bagi wisatawan lokal dan mancanegara, jumlah pengunjung dibatasi.

RekomendasiUntukmu

Ternak sapi di instalasi karantina BKP Kelas I Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

Kuota Pengiriman Sapi Keluar NTT Masih Ditinjau Gubernur

27 Januari 2023
Suasana di konter boarding pass di Bandara El Tari Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

Monopoli Maskapai Diduga Penyebab Tiket Pesawat ke NTT Mahal  

26 Januari 2023

“Tarif mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Sonny Z Libing di Kupang, Senin (4/7/2022).

Penetapan biaya masuk ke Pulau Komodo tersebut melalui kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB dan UI. Hal ini untuk melihat carrying capacity Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat.

Hasil kajian yang diminta khusus Pemprov NTT itu menunjukkan penurunan nilai jasa ekosistem. Sehingga perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem ini.

Biaya konservasi ditetapkan melalui tarif masuk kedua pulau Rp 3,75 juta per orang per tahun.

Selain itu, kata Sony, kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar dibatasi hanya 200.000 orang per tahun.

Selama ini kunjungan mencapai 300.000-400.000 wisatawan. Sehingga berdampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem.


“Hasil kajian menunjukkan untuk menjaga kelangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan harus dibatasi,” kata Sony.

Tarif masuk itu untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan capacity building bagi pelaku pariwisata di kedua pulau itu. Selain itu untuk biaya pemantauan dan pengamanan.

Pengamanan di kawasan Pulau Komodo menjadi lebih ketat sehingga semua aktifitas dalam kawasan bisa terpantau.

“Pemerintah tidak ingin ada lagi kasus perburuan liar, illegal fishing, kebakaran dalam kawasan pulau Komodo yang dilakukan secara ilegal,” ujar Sony.

Dia menjelaskan biaya tiket masuk bagi wisatawan itu juga digunakan untuk biaya promosi.

Biaya tiket masuk juga untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pemasukan bagi pendapatan daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten Manggarai Barat.

Selama ini tiket masuk ke kawasan Pulau Komodo hanya Rp 7.500 per orang untuk wisatawan lokal dan Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara.

Nilai tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Namun, seperti ditulis Antara, tarif itu dinilai sangat murah sehingga mengabaikan konservasi karena kunjungan tidak terkendali. [Heri]

Previous Post

Kaimana-Papua Barat Siapkan Master Plan Pertanian dan Perikanan

Next Post

Tangis Haru Pecah di Rumah Orang Tua Adelina Sau

KatongNTT

KatongNTT

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Next Post
Abdul Aziz Ismail, consultan LSM Tanaganita Malaysia (kiri) bersama Kristo Kolimo (tengah) di rumah orang tua Adelina Sau (Joe-KatongNTT)

Tangis Haru Pecah di Rumah Orang Tua Adelina Sau

Peserta pelatihan Biomolekuler dan Bioinformatika seri 1 tentang Gene-cloning sedang melakukan praktek. Pelatihan ini merupakan upaya Lab Biokesmas Provinsi NTT mendorong kemandirian riset di NTT (doc. Lab Biokesmas NTT)

Lab Biokesmas Dorong NTT Miliki Kemandirian Riset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In