• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Direktur LBH Apik NTT Minta Negara Penuhi Hak 9 Anak Korban Kekerasan Seksual di Alor

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa kekerasan seksual anak Sepriyanto Ayub Snae (baju putih) didampingi tim penasehat hukumnya di dalam Lapas Kelas II B Kalabahi mengikuti persidangan virtual putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Alor, NTT, Rabu, 8 Maret 2023. (Dok. TribuanaPos.net)

Terdakwa kekerasan seksual anak Sepriyanto Ayub Snae (baju putih) didampingi tim penasehat hukumnya di dalam Lapas Kelas II B Kalabahi mengikuti persidangan virtual putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Alor, NTT, Rabu, 8 Maret 2023. (Dok. TribuanaPos.net)

0
SHARES
106
VIEWS

Kupang – Direktur LBH Apik NTT, Ansy Rihi Dara meminta negara untuk segera memenuhi hak sembilan anak yang menjadi korban kekerasan seksual  terpidana mati Sepriyanto Ayub Snae.

“Negara perlu mengambil tanggung jawab atas hak-hak para korban. Tentu negara butuh dukungan semua pihak, baik di level nasional, lokal, juga media, LSM. Rasa keadilan dalam konteks HAM ditujukan baik pada pelaku maupun korban,” kata Ansy kepada KatongNTT, Jumat, 10 Maret 2023.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Majelis hakim Pengadilan Negeri Alor, Kabupaten Alor telah menjatuhkan hukuman mati kepada Sepriyanto. Majelis hakim memutuskan mantan vikaris Gereja Injili di Timor (GMIT) ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap 9 anak. Majelis hakim memenuhi tuntutan jaksa penuntut umum untuk menghukum mati terdakwa.

Terdakwa Sepriyanto berpakaian baju putih lengan panjang didampingi tim penasehat hukumnya mendengarkan putusan hakim secara virtual dari Lapas Kelas II B Kalabahi.

Baca juga: Sepriyanto Ayub Snae, Eks Vikaris GMIT Dihukum Mati, Terbukti Mencabuli 9 Anak

Ansy menjelaskan,  semua pihak perlu menyikapi kasus kekerasan seksual di Alor  secara berimbang antara pelaku dan korban. Dia mencermati, semua mata saat ini tertuju pada isu hukuman mati. Meski dalam konteks HAM, tidak sesuai karena tak seorangpun dengan alasan apapun boleh mencabut hak hidup setiap orang.

“Tapi saya tidak mau menutup mata terhadap hak-hak korban. Apakah hak-hak korban diperhatikan?” ujar Ansy.

Dia kemudian mengajak masyarakat untuk menuntut negara memenuhi hak-hak korban dalam hal pemulihan psikis dan fisik anak-anak tersebut.

“Tentu penanganan para korban ini membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Ansy juga mengingatkan masyarakat untuk mengkritisi tentang peran negara dalam mengelola uang negara untuk antara pelaku dan korban.  Dalam hal ini, terpidana yang dijatuhi hukuman penjara, maka uang negara akan tersedot untuk membiayai hidup terpidana dalam penjara.

Baca juga: GMIT Diminta Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Pemerkosaan Vikaris

Pertanyaannya, ujar Ansy, apakah perlakuan negara sama juga diberikan kepada korban. Sehingga dia meminta negara dan para stakeholders untuk bersama-sama memulihkan dan memenuhi hak-hak 9 anak sebagai korban kekerasan seksual Sepriyanto Ayub Snae.

Atas vonis mati itu, tim penasehat hukum terpidana, akan mengajukan banding stelah menerima salinan putusan majelis hakim. Mereka diberi waktu 7 hari  untuk mengajukan banding terhitung sejak vonis dibacakan majelis hakim.

Mengutip Tribuana Pos, kasus vonis mati terdakwa kekerasan seksual terhadap 9 anak inimengejutkan warga Alor karena menjadi vonis mati pertama dalam sejarah penegakan hukum pidana di Kabupaten Alor.

Selain itu, vonis mati ini menjadi hukuman terberat pertama dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Alor. *****

Tags: #Hakanak#Kabupatenalor#kekerasanseksualanak#LBHAPIKNTT#sepriyantoayubsnae#VonisMati
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati