Kupang – Anggelina Boe Dasi yang tengah hamil 2 bulan dikeluarkan dari perusahaan sawit di Malaysia yang telah mempekerjakannya dan sang suami. Ia akhirnya tewas di Pontianak saat berusaha pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dirinya yang sakit-sakitan ditambah tengah hamil muda itu menjadi alasannya dikeluarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja selama kurang dari 2 tahun.
Ia dan suaminya akhirnya dibawa melewati perbatasan Malaysia – Indonesia. Kedua warga Kabupaten Belu ini dibantu seorang agen yang disewa perusahaan sawit tempat mereka bekerja.
Baca juga : Benny Rhamdani Bicara Lapangan Kerja di Hadapan Jenazah PMI Asal NTT
Umur di KTP-nya masih 26 tahun. Begitu pun dengan umur Daniel Da Costa, suaminya. Keduanya juga berasal dari Desa Umaklaran Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Mereka belum menikah secara sah baik sipil dan gereja.
Ketika sampai di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu 18 November 2023, ia dan suami ditinggalkan oleh agen yang telah meloloskan mereka dari perbatasan.
Mereka dilepas ke jaringan lainnya yang ada di bandara untuk pengurusan tiket kembali ke NTT. Namun mereka ditinggalkan karena kondisi wanita itu kian lemas dan sudah tak mampu naik ke pesawat.
Baca juga : Ayodhia Tiba Disusul Kiriman Jenazah PMI dari Malaysia
Tiket sang istri diurus untuk dikembalikan uangnya sebesar Rp 3 juta dan diserahkan ke suaminya. Mereka berdua pun ditinggalkan sendirian di tengah bandara internasional itu.
“Mungkin agen titipkan ke jaringan mereka, langganan mereka, istilahnya, untuk ngurusin tiket. Nah setelah diurus tiket itu mau masuk ditolak, disuruh keluar, karena istrinya sudah tidak berdaya,” jelas Pembina Flobamora NTT Kalimantan Barat (Kalbar), Yohanes Bana.
Yohanes sendiri mendapati informasi dan kontak Daniel dari seorang intel di bandara. Ia segera ke lokasi dan menghubungi kepolisian. Dalam perjalanannya ke bandara, ia diinformasikan lagi oleh Daniel bahwa Anggelina makin lemas. Ia mengarahkan Daniel lagi agar membawa istrinya ke klinik bandara. Kemudian wanita itu dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso dan telah meninggal dunia.
Baca juga : TJPS Gagal Cegah Warga NTT Jadi PMI Ilegal
“Lalu saya ditelepon lagi suaminya nangis-nangis ternyata istrinya sudah meninggal,” kata Yohanes mengisahkan kembali kejadian itu saat dihubungi Minggu, 19 November 2023.
Yohanes berupaya menghubungi keluarga dari kedua warga NTT ini untuk pengurusan pemulangan jenazah. Biaya pemulangan jenazah sekitar Rp 30 juta.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Yohanes, pasangan ini masuk dan keluar Malaysia secara ilegal atau non prosedural. Hal ini kemudian menjadi pertanyaan kenapa keduanya bisa melewati perbatasan negara dengan aman.
Baca juga : Flotim Terima 60 Jenazah PMI Non Prosedural
Daniel pun awalnya mengaku masuk sendiri ke Malaysia dengan istrinya. Namun keluarga keduanya saat dihubungi via telepon mengaku ada yang membantu mereka masuk ke Malaysia. Daniel akhirnya mulai buka mulut.
“Sama-sama kerja di sawit suami istri ini, katanya karena hamil muda terus lemas, muntah-muntah makanya disuruh manajernya keluar. Menurut keterangan si suami, istrinya itu hamil 2 bulan,” tukasnya.
Agen yang merupakan perorangan dan membawa pulang keduanya pun berusaha dihubungi dan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Baca juga : 4 Jenazah PMI NTT Meninggal di Malaysia, Sakit Jadi Penyebab Kematian
“Ini yang harus ditelusuri pembiaran pekerja asal NTT ini apakah ada keterlibatan perusahaan atau memang sengaja dilakukan oleh agen yang sekedar membawa keluar pekerja dari Malaysia dengan sejumlah upah. Ini yang harus kita telusuri untuk bisa kita basmi,” ungkap dia.
Yohanes sendiri sangat menyayangkan peristiwa ini. Kasus ini telah menjadi kasus ke sekian kalinya dialami warga dari NTT yang melewati Kalbar. Kini pun tengah ada warga dari Sumba dan Maumere yang mengalami hal serupa.
Baca juga : NTT Terima 410 Jenazah Pekerja Non Prosedural, Malaka Terbanyak
Menurutnya kasus ini mencerminkan tindakan yang tidak manusiawi dari perusahaan di Malaysia terhadapnya pekerja asal NTT. Ia berharap pemerintah daerah dan Indonesia bisa mengintervensi perusahaan di Malaysia yang mempekerjakan tenaga dari NTT secara tak manusiawi. ***