Kupang – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal September tahun ini memicu inflasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Inflasi gabungan tiga Kota di NTT, yakni Kota Kupang, Maumere dan Waingapu sebesar 1,64 persen.
Kenaikan inflasi bulan September ini menjadi yang tertinggi tahun 2022. Sebelumnya pada Agustus, NTT mengalami deflasi sebesar 0,93 persen. Inflasi tertinggi sebelumnya terjadi pada bulan April sebesar 1,33 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale menyampaikan, inflasi ini dipicu oleh kenaikan indeks harga pada 9 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran paling besar yang mengalami kenaikan indeks harga adalah kelompok transportasi sebesar 9,88 persen.
“Hal ini dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok transportasi, khususnya BBM komoditas pertalite, pertamax dan solar dan juga kenaikan biaya angkutan dalam kota,” ujar Matamira, Seni (3/10/2022).
Dengan inflasi 1,64 persen, inflasi tahun kalender NTT sampai bulan September sebesar 5,63 persen. Dan inflasi tahun ke tahun di NTT berada pada angka 6,97 persen.
Baca juga: Kelompok Transportasi Sumbang Kenaikan Inflasi Terbesar di NTT Juli 2022
Pada bulan September, inflasi dari tiga Kota di NTT tertinggi berada di Kota Kupang yakni 1,82 persen, menyusul Waingapu 1,18 persen dan Maumere 0,57 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, pemberi andil inflasi terbesar adalah kelompok transportasi sebesar 1,45 persen dengan kenaikan indeks harga konsumen sebesar 9,88 persen. Selanjutnya diikuti kelompok pengeluaran kesehatan yang memberi andil 0,05 persen pada inflasi dengan kenaikan indeks harga konsumen 3,19 persen.
Khusus Kota Kupang, pemicu inflasi terjadi pada semua kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi memiliki andil 1,53 persen terhadap inflasi Kota Kupang dengan kenaikan indeks harga konsumen sebesar 9,90 persen.
Inflasi di Kota Maumere dipengaruhi oleh 5 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi menyumbang andil terbesar 1,03 persen dengan indeks harga konsumen 10,66 persen.
Di Kota Waingapu, terjadi kenaikan indeks harga konsumen pada 6 dari 11 kelompok pengeluaran. Kenaikan indeks harga konsumen tertinggi pada kelompok transportasi sebesar 9,11 persen yang memiliki andil 1,21 persen untuk inflasi Kota Waingapu.
Baca juga: Pergub NTT Terbit, Petani Rumput Laut Meradang
Pada Agustus lalu, Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (BI NTT) memaparkan 6 langkah pengantisipasian inflasi di NTT. Salah satu poin yang dianjurkan untuk menekan inflasi adalah subsidi biaya transportasi.
Kepala BI NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menjelaskan, subsidi biaya transportasi ini khusus dilakukan untuk transportasi pengangkutan komoditas. Hal ini dilakukan untuk menekan lonjakan harga komoditas di pasar akibat tingginya biaya transportasi.*****
Baca juga: BI NTT Paparkan 6 Langkah Menekan Inflasi