
Himpaudi NTT Perjuangkan Kesetaraan Bagi Guru PAUD
Kupang – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) merayakan ulang tahun yang ke-17, Rabu (31/8/2022). Perayaan tersebut menjadi pelecut semangat dan menguatkan solidaritas dalam memperjuangkan kesetaraan bagi guru PAUD.
Perayaan tersebut mengangkat tema ‘Tulus mengabdi, teguh berjuang dan solid bergerak untuk hak profesi guru PAUD. Maju dan berkembang bersama Himpaudi Provinsi NTT’.
Ketua Himpaudi NTT, Asri Dewi Astuti mengatakan, melalui momentum tersebut, pihaknya menggalang kekuatan untuk menyuarakan tentang kesetaraan antara pendidik PAUD formal dan non formal. Pasalnya, selama ini yang diakui sebagai pendidik adalah guru pada PAUD formal.
“Yang akan diperjuangkan adalah kesetaraan guru PAUD. Karena selama ini dalam Undang-undang BBM nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 yang dinyatakan guru adalah PAUD formal saja,” kata Dewi.
Walau dalam undang-undang tidak dinyatakan sebagai pendidik, namun tugas guru PAUD baik jelur formal maupun non formal dinilai sama. Dewi mengatakan, standar yang harus dipenuhi pun sama, yakni 8 standar nasional.
“Kesetaraan hak profesinya, jadi penyandangan profesionalitas itu yang belum ada,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy saat membuka kegiatan menegaskan betapa posisi guru tidak dapat tergantikan. Karena itu dirinya pun sepakat terkait kesetaraan antara guru PAUD formal dan non formal.
“Karena itu harus mencermati dengan baik apa yang menjadi perjuangan Himpaudi,” kata Domu.
Menurut Dewi perlu ada regulasi yang mengatur tentang kesetaraan tersebut. Dengan demikian, guru PAUD non formal pun memiliki akses yang sama untuk meningkatkan kualitasnya.
Dalam pengamatannya, terjadi ketimpangan selama ini karena belum ada regulasi sebagai payung hukum. Bila ada regulasi yang menjamin kesetaraan tersebut, Dewi menjamin guru pada PAUD non formal pun akan ada timbal balik berupa peningkatan kompetensi dan kualifikasi.
“Bukan hanya kami menuntut pemerintah, tapi kami pun siapa untuk meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi dari SMA menjadi sarjana,” kata Dewi.
Selain itu, Himpaudi Provinsi NTT juga sudah bertemu Gubernur NTT untuk mengusulkan adanya regulasi terkait PAUD Holistik Integratif (HI). Dewi menilai, PAUD HI akan sangat membantu masyarakat dan pemerintah di NTT. Pasalnya, melalui PAUD HI, angka stunting bisa ditekan.
“PAUD HI sangat penting sebagai solusi untuk menurunkan angka stunting di NTT,” kata Dewi.
Hal lain yang diperjuangkan adalah terkait dengan regulasi wajib PAUD di Nusa Tenggara Timur. Pihaknya akan melakukan audiens dengan DPRD Provinsi NTT pada esok, 2 September 2022 untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Momentum perayaan ulang tahun ke-17 Himpaudi NTT mendapat dukungan dari Bunda PAUD, Julie Sutrisno Laiskodat yang juga Ketua Dekranasda NTT. Melalui Dekranasda NTT, Bunda PAUD memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. *****