26 March 2023
Waspada, Hoaks Akan Terus Muncul di NTT Memasuki Tahun Politik
Pemilu 2024

Waspada, Hoaks Akan Terus Muncul di NTT Memasuki Tahun Politik

Feb 9, 2023

Kupang – Kabar bohong atau hoaks mengenai penculikan anak yang kerap muncul di ruang media sosial belakangan ini mengganggu kondusifitas masyarakat NTT.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, John Oktovianus, hoaks biasanya muncul untuk menggangu ketenangan masyarakat dengan tujuan tertentu.

Terbaru, seorang wanita yang sedang mencari temannya dituduh sebagai penculik anak. Polresta Kupang Kota yang telah menyelidikinya, menegaskan kejadian tersebut adalah salah paham.

“Masyarakat perlu lebih cermat dan lebih luas melihat fenomena seperti ini,” kata John di Kupang, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca juga: 4 Langkah Kenali Hoax dan Cara Melaporkannya

Menurutnya, semakin mendekati masa pemilu akan terus muncul upaya memecah masyarakat dari pihak tidak bertanggung-jawab.

Terkait munculnya hoaks soal penculikan anak ini di NTT, lanjut dia,pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Ia tidak ingin peristiwa seorang wanita di Papua dibakar hidup-hidup akibat dituduh penculik anak terjadi di NTT.

“Untuk memancing ketakutan di antara kita. Itu memang membuat resah tapi tetap kita perlu waspada,” ujarnya.

Ia menyebut mendekati tahun-tahun politik ke depan kemungkinan akan terus muncul isu-isu negatif dan bohong yang dilemparkan ke tengah masyarakat. Untuk itu masyarakat diminta cerdas dalam menilai sebelum menyimpulkan, membenarkan atau sampai berniat membagikan isu-isu seperti ini.

“Tapi kita jangan terpengaruh dan jangan sampai situasi kita tidak kondusif. Tetap percaya pada aparat negara untuk menangani kasus-kasus ini. Kita jaga dan waspadai anak-anak kita dan kita jangan ceroboh,” lanjutnya.

Masyarakat diimbaunya juga untuk perlu mencermati baik-baik informasi yang berkembang di media sosial. Anak-anak juga perlu diajarkan untuk waspada saat berhadapan dengan orang asing. Pihak sekolah pun perlu mempunyai langkah pencegahan terhadap hal ini.

Baca juga: Kementerian Kominfo Tutup 1.321 Konten Hoaks Politik dan 11 Siaran TV Radikal

Sebelumnya surat imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang terkait masalah yang sama ikut memancing keresahan masyarakat Kota Kupang.

John menanggapi substansi surat imbauan itu memang positif tetapi niat tersebut belum disampaikan dengan cara yang tepat.

“Kita lihat secara positif. Ada nilai yang baik sekarang karena orang tua diajak untuk lebih dekat dan memperhatikan anak,” tandasnya.

Disdikbud Kota Kupang sendiri mengaku telah gagal menyampaikan pesan yang bermaksud baik itu. Ajakan untuk mengantisipasi terjadinya penculikan anak di lingkungan sekolah malah mengundang kepanikan publik.

Kepala Disdikbud Kota Kupang, Dumuliahi Djami, secara terbuka telah meminta maaf yang ditujukan kepada masyarakat, pihak sekolah, orang tua, para guru bahkan anak-anak atau siswa.

Surat imbauan tertanggal 31 Januari 2023 yang ditandatanganinya itu berbunyi : Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir ini.

Sebenarnya tidak ada kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Kupang sampai saat ini

Menurutnya surat itu dibuat sebagai imbauan supaya semua pihak mengantisipasinya secara bersama.

“Kita bermaksud dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan itu agar kita semua waspada,” jelas Dumul.

DPRD Kota Kupang menyebut secara tidak langsung pesan baik yang gagal disampaikan ini menunjukkan ketidakmampuan literasi dari  institusi pendidikan itu.

“Memang kita harus berhati-hati dalam memberikan atau mengeluarkan sebuah statement atau pernyataan dalam tulisan atau lisan. Apalagi dalam surat edaran. Harus punya data dulu karena ini menyangkut masyarakat umum di Kota Kupang,” komentar Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila.

Baca juga: Budaya Politik Baru Berkearifan Lamaholot untuk Memajukan Peradaban (Bagian Kedua)

Kepala Polresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, secara terpisah menyebut tidak ada laporan atau pengaduan kasus penculikan di Kota Kupang selama 2022.

Sementara kasus dugaan penculikan anak beberapa hari lalu pun telah diluruskannya sebagai kesalahpahaman. Bukan kasus penculikan anak.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu tidak benar yang beredar di masyarakat.

“Kita berbicara data dan sampai saat ini kita belum ada menanggapi kasus penculikan anak. Terkait kondisi saya imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang sebenarnya perlu dibuktikan kebenarannya, klarifikasi, check and rechek lagi kepada pihak berwenang,” ujar dia.

Kapolres Kota Kupang juga menegaskan siapa saja yang menyebarkan video atau membuat konten hoaks, maka dia akan dipidana.

” Waspada dan berjaga-jaga itu perlu karena tindak pidana dapat terus kapanpun dan di manapun. Makanya kita harus menghilangkan niat dan kesempatan itu,” ujarnya.

Selain itu ia meminta masyarakat maupun aparat setempat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, saling mengenal warganya, juga mengetahui kepentingan apa pendatang ke lingkungannya. (Putra Bali Mula)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *