Kupang – Kematian Novi Uba Soge dan bayinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrikus Fernandez Larantuka memicu demontrasi di depan Kantor Bupati Flores Timur (Flotim).
Massa dari aktivis Cipayung Flotim yaitu PMKRI dan GMNI ini berdemonstrasi pada Selasa, 16 April 2024. Demonstran menuntut Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi, membuka ke publik soal hasil Audit Maternal Perinatal (AMP).
Audit ini dilakukan terhadap paramedis di RSUD Larantuka yang bertugas atau yang menangani Novi yang dirujuk dari Pulau Adonara untuk melahirkan.
Baca juga : Kematian Ibu dan Bayi di RSUD Larantuka Picu Demo di Polda NTT
Demonstran sampai membakar ban di hadapan anggota Polisi Pamong Praja dan Polres Flotim yang berjaga di halaman Kantor Bupati Flotim. Adu mulut tak terhindarkan antara petugas keamanan dan massa aksi namun situasi tetap kembali kondusif.
Ketua PMKRI Flotim, Bernadus E. Besi Koten, saat aksi itu menyatakan kekecewaannya karena Doris yang sempat tak berada di tempat.
“Pj Bupati berjanji untuk mengumumkan hasil audit itu kepada kami dan juga masyarakat khususnya keluarga korban,” tandasnya.
Baca juga : Kematian Ibu dan Bayi, Ombudsman Minta Klarifikasi RSUD Larantuka
Ia mewakili aksi hari itu juga menginginkan kejelasan status RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang harusnya diketahui publik.
Ketua GMNI Flotim, Yulius Ninu Badin, pun menduga ada hal yang ditutupi sehingga perlu dibuka secara transparan ke publik.
Setelah aksi itu para demonstran lantas menuju Kantor DPRD Flotim untuk menggelar aksi dengan tuntutan serupa.
Baca juga : Kemelut Ibu di Solor Bersalin Darurat di Atas Laut
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Flotim, Ogi Silimalar, hingga Rabu 17 April ini belum memberikan keterangan terkait hasil audit tersebut. Begitu pula Doris Rihi selaku Penjabat Flotim tak menanggapi saat dikonfirmasi.
Kejelasan audit terhadap paramedis di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka tak kunjung disampaikan sebulan setelah kematian Novi dan anaknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD di Hendrikus Fernandez Larantuka, Paulus Lameng, pada 18 Maret lalu mengatakan publikasi hasil audit terhadap perkara ini akan diatur kemudian setelah hasilnya ada.
“Menunggu info selanjutnya ya Pak, yang pasti akan kami laksanakan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tanggapnya. ***