Kupang – Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia paling banyak menjadi korban dalam lingkar bisnis perikanan global. Hal ini disampaikan Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah.
“Dari penelusuran memang Indonesia sebenarnya sudah ditargetkan untuk menjadi ladang rekrutmen ABK yang bisa dibayar murah,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Masih Percaya Polri?: Kasus TPPO Pekerja Migran Mandek di Tangan Polisi”, kolaborasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia pada Selasa, 20 September 2022.
Ia meyebut, dari beberapa dekade yang lalu sudah terjadi eksploitasi terhadap laut di Indonesia, kemudian akhirnya mereka mengeksploitasi tenaga kerja.
“Ada dua peristiwa luar biasa yang terjadi. Yang pertama itu kejahatan lingkungan, di mana para pelaku bisnis perikanan global melakukan praktik perikanan ilegal yang menyebabkan overfishing. Sehingga stok ikan kita juga berkurang drastis,” ujarnya.
Di sisi lain, Greenpeace menemukan bahwasannya terjadi juga eksploitasi terhadap para pekerja di kapal tersebut.
“Celakanya, para pekerja ini kebanyakan dari Indonesia, dari negara-negara Asia Tenggara,” sebutnya.
Mantan ABK Migran yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, para pekerja sangan rentan dieksploitasi, dan dia menjadi salah satu korbannya.
“Kami kerja dengan jam kerja yang panjang, kami terlalu lama di laut, dan gaji tidak didapat,” ungkap pria yang tidak disebutkan namanya itu.
Baca Juga: Belum Ada Kemajuan Penyelidikan 7 ABK Indonesia Hilang di Laut Mauritius
Menanggapi ini Afdillah menyebut, hal ini terjadi karena industri perikanan global yang memang sangat menguntungkan. Membuat para pelaku bisnis berusaha keras untuk melakukan penangkapan ikan dalam jumlah besar, yang tentunya membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
Selama puluhan tahun hal ini tidak terkontrol dan terkendali. Dampaknya stok ikan mulai berkurang drastis di berbagai belahan laut.
Pelakunya sebagian besar adalah kapal-kapal berbendera China dan juga Taiwan. Data menyebut, 60% jumlah armada laut di dunia adalah China.
Akibat dari stok ikan berkurang tersebut, sekarang para pemilik kapal harus mengeluarkan usaha lebih untuk menangkap ikan.
“Kalau dulu butuh 2-3 bulan. Tapi sekarang mereka harus berlayar lebih lama ke tengah laut dan lebih jauh. Sehingga itu tadi ABK tadi bilang mereka tidak merapat ke darat. Mengapa? Karena butuh pengeluaran yang besar untuk menangkap ikan,” jelas pria tersebut.
Dampak dari biaya operasional yang meningkat, indikasi Greenpeace, Organisasi Lingkungan Global ini mengungkapkan, ini yang membuat para pebisnis mencari tenaga kerja yang bisa dibayar murah agar bisa dieksploitasi. Supaya bisa mengurangi biaya operasional mereka.
Untuk mendapat tenaga kerja yang murah, mereka melirik negara-negara Asia Tenggara. Salah satunya Indonesia.
“Mereka melihat negara yang regulasinya lemah, dengan pengawasan yang lemah, serta penegakan hukum yang juga lemah. Dan itu membuat Indonesia menjadi ladang dari rekrutmen ABK yang bisa dieksploitasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Afdillah menyebut, Indonesia juga sudah mengalami penangkapan ikan secara berlebihan dibanding jumlah yang membuat ikan bisa hidup berkelanjutan (overfishing). Sehingga nelayan-nelayan kesulitan melaut.
Pilihan yang muncul salah satunya ketika ada manning agency (Perusahaan pengirim ABK) yang ilegal, untuk merekrut mereka dengan mengiming-imingi nelayan dengan bekerja di kapal asing dan bergaji besar.
“Kenapa proses rekrutmen ini terus terjadi, karena laporan-laporan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini tidak ada respon oleh pemerintah, konsennya kepada kepolisian yang mana kasus-kasus ini tidak dituntaskan. Perusahaan-perusahaan yang merekrut dibiarkan saja,” ujar Afdillah.
Hariyanto Suwarno, ketua SBMI memaparkan, data yang dirangkum mereka sejak 2014 hingga saat ini, hanya 19 kasus yang mendapat laporan polisi, namun belum juga diusut tuntas.
“Ada 19 kasus yang mendapat laporan polisi. Tapi dalam satu laporan jumlahnya beragam. Korbannya mulai dai 10-30 korban. Total ada 329 korban. Ini berarti hanya ada 0,9 persen kasus yang ditangani polisi. Karena ada 4000an lebih kasus. Namun yang berhasi dapat laporan polisi hanya 329 itu.” ujarnya. *****