Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma, memaparkan peran dan tanggungjawab yang dilakukan pihak kepolisian selama Pemilu 2024.
Johni menjelaskan, tugas utama kepolisian dalam Pemilu 2024 berkaitan dengan pengamanan, perlindungan, juga untuk menegakkan hukum sesuai pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tentang tugas kepolisian.
Pada saat pemilu biasanya kepolisian akan membantu pengamanan kegiatan pemilu, membantu dalam proses pengamanan, pendistribusian surat dan kotak suara, serta menjaga keamanan kantor, properti serta anggota Komisi Pemilihan Suara.
Baca juga: NTT Peringkat 5 Pengguna Platform Jarimu Awasi Pemilu
Para calon seperti calon presiden, calon wakil presiden hingga calon bupati akan diberikan pengamanan juga saat pemilu berlangsung.
Kepolisian juga bertugas menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon legistlatif yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Kepolisian nantinya bertanggungjawab penuh selama rangkaian kegiatan kampanye agar situasi dapat terkendali hingga dengan pasca pengumuman hasil pemilu.
Di lain sisi bila ada pemalsuan dokumen dalam pemilu, maka pihaknya mempunyai kewenangan untuk memproses hukum hal tersebut.
“Polri punya kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap pelanggaran pemilu (administrasi dan pidana),” kata Johni dalam Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Universitas Karyadarma Kupang, Jumat 24 Maret 2023.
Johni meminta masyarakat juga cerdas menghadapi politik identitas, politik uang, sabotase, serangan siber, propaganda, maupun perselisihan hasil pemilu.
Baca juga: Dewan Pers Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Cegah Politik Identitas di Pemilu 2024
“Sehingga sebagai masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih pemimpin yang berkualitas dalam pesta demokrasi,” lanjut eks Kadiv Hubinter Polri ini.
Pihaknya juga akan mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilu.
Dalam menjalankan seluruh tugas tersebut pihaknya pihaknya akan bersinergi dengan TNI, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, partai politik. Begitu juga dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, media, dan berbagai pihak lainnya.
John juga mengingatkan agar anggota kepolisian mengedepankan sifat netral, tidak berpihak kepada pihak manapun, tidak memilih atau dipilih. Polisi juga tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan pemilu dapat berjalan dengan aman.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Keterbukaan Informasi Cegah Kisruh di Pemilu
“Untuk itu, saya minta partisipasi seluruh masyarakat untuk selalu taati aturan-aturan yang berlaku,” ajaknya.
Kegiatan bertemakan potret pesta demokrasi 2024 juga menghadirkan narasumber dari KPU, Provinsi NTT dan Bawaslu NTT.
Pada saat yang sama ia meminta seluruh mahasiswa menaati berbagai peraturan yang telah berlaku di negeri ini. Khususnya ia menekankan soal berkendaraan yang baik dan bertanggung-jawab.
Johni menyampaikan ini di hadapan perwakilan rektor Undarma Kupang, Ketua BEM Undarma Kupang, perwakilan organisasi mahasiswa seperti BEM Nusantara dan HMI Kupang, serta para mahasiswa. Peserta dialog sekitar 100 Orang saat itu.
“Bawa motor harus punya SIM dan pakai helm, motor harus lengkap dokumennya ya. Mahasiswa harus menjadi contoh bermasyarakat yang patuh hukum,” tegas Johni. (Putra Bali Mula)