Kupang – Kasus kematian akibat infeksi virus rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai 42 kasus selama 3 tahun terakhir. Jumlah tertingginya di 2023 dengan 29 kasus kematian.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, merinci pada 2021 terjadi 4 kasus kematian akibat rabies, tahun 2022 dengan 9 kematian, lalu 29 kasus kematian per November 2023.
Baca juga : 9.510 Personil Polda NTT Kawal Masa Kampanye
“Selama 3 tahun terakhir terjadi kenaikan kasus kematian dan 2023 ini yang signifikan,” ungkap Ruth di ruang kerjanya, Selasa 28 November 2023.
Kasus kematian rabies tahun ini, kata Ruth, yaitu 5 korban jiwa di Sikka, Ende dengan 5 korban jiwa, 1 korban jiwa di Nagekeo, 2 korban jiwa di Manggarai Timur, 3 korban jiwa di Manggarai, 2 korban jiwa di Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS) dengan 11 korban jiwa.
Baca juga : Rabies Renggut 29 Jiwa di NTT, Anak Terbanyak
Demikian ada 11 daerah di NTT yang telah terpapar rabies, jelas Ruth, antara lain Lembata, Flores Timur, Ngada, Sikka, Ende, Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, TTS dan TTU.
Sedangkan 11 daerah di NTT yang bebas rabies ialah Rote Ndao, Sabu Raijua, Alor, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Kota Kupang, Kupang, Belu dan Malaka.
“Jadi 50 persen daerah di NTT sudah terpapar rabies,” kata dia.
Baca juga : NTT Buat Aplikasi Info Antimikroba, Rabies dan Kesehatan Ibu-Anak.
Tingginya kasus kematian ini berbanding lurus juga dengan jumlah gigitan hewan penular rabies di NTT. Ruth menyebut jumlah kasus gigitan naik signifikan di 2023 ini yang mencapai 17.860 korban.
Berdasarkan jumlah itu, 18 persen korban gigitan anjing di NTT itu berusia 5 tahun, 26 persen berusia 5 – 9 tahun, 14 persen usia 10 – 14 tahun, 6 persen 15 – 19 tahun, 19 persen korban usia 20 – 45 tahun, 12 persen korban usia 46 – 64 tahun, dan 5 persen di atas 64 tahun.
“Jadi yang paling banyak itu anak-anak umur 5 sampai 9 tahun karena memang dekat dengan hewan anjing,” ungkap dia. ***




