• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Kematian Transpuan Desy, Jaksa Tuntut Terdakwa Dipenjara 12 Tahun

Kedua terdakwa yakni Alan Manafe dan Richie Kana  juga dihukum membayar biaya restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 67.616.000 atau subsider 6 bulan penjara. 

Rita Hasugian by Rita Hasugian
2 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
0
SHARES
142
VIEWS

Kupang – Jaksa menuntut dua terdakwa penganiayaan hingga tewas transpuan Desy Sasmita (Oktovianus Tafuli) selama 11 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Alan Manafe dan Richie Kana  juga dihukum membayar biaya restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 67.616.000 atau subsider 6 bulan penjara.

Dalam perkara ini ada dua lagi terdakwa yang disidangkan secara terpisah karena dikategorikan anak-anak. Keduanya merupakan siswa SMAN 7 Kota Kupang.

BacaJuga

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

18 Desember 2025
Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak #TungguAnakSiap” yang diselenggarakan Magdalene dan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, 9 Desember 2025. (Dok. Magdalene)

#TungguAnakSiap: PP Tunas Adalah Awal, Butuh Kolaborasi

17 Desember 2025

Baca juga: Sidang Perdana Kematian Transpuan di Kupang, Tak Ada Bantahan Terdakwa

Menurut jaksa terdakwa Alan dan Richie terbukti bersalah atas kematian transpuan Desy pada dini hari  23 Desember 2023 di kawasan Tofa, Kota Kupang.

“Dengan ini saudara Alan dan Richie mendapat hukuman 11 tahun penjara,” kata jaksa Frince Amnifu dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Kupang pada Kamis, 16 Mei 2024.

Desy ditemukan terkapar dan bersimbah darah oleh warga di emperan toko yang baru dibangun di kawasan Tofa, Kota Kupang pada subuh 23 Desember 2023. Desy kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Leona dan siangnya dinyatakan meninggal.

Menurut polisi, mulanya Desy selisih paham dengan supir ojek yang mengantarnya sampai ke ruko di Jalan Amabi Tofa, tepatnya di seberang pertigaan menuju Jalan Frans Daromes. Perselisihan keduanya mengenai biaya ojek.
Desy Sasmita, transpuan asal Ayotupas, NTT yang ditemukan warga sudah babak belur di emperan toko di Maulafa, Kupang, NTT pada subuh 23 Desember 2024 (ist)
Desy Sasmita, transpuan asal Ayotupas yang ditemukan warga sudah babak belur di emperan toko di Maulafa, Kupang, NTT pada 23 Desember 2024 (ist)
Baca juga: Kematian Desy Jadi Kekerasan Terfatal pada Transpuan di Kupang

Desy sebelumnya diantar si ojek dari Sikumana pada dini hari, Sabtu 23 Desember 2023, usai melayani pelanggan tetapnya. Desy berprofesi sebagai penata rias yang dapat melayani langsung ke rumah pelanggan. Sehari sebelum kejadian itu dia lembur meluruskan rambut pelanggan dan pulang subuh.

Para pelaku yang menenggak minuman keras berada sekitar 20 meter dari lokasi pertengkaran antara Desy dan supir ojek ini.  Para pelaku yang mabuk mengira pertengkaran itu dari dua orang yang berpacaran. Mereka kemudian mendekat dan ikut campur.

Para pelaku ini antara lain RVK, 20 tahun dan merupakan mahasiswa teologi di Salatiga yang pulang liburan. Lalu BEK berusia 16 tahun yang adalah adik kandung RVK. Keduanya merupakan anak anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrat.

Baca juga: Pergumulan Panjang Pendeta Gay: “Beta Protes Tuhan”

BEK juga berteman dengan MAPBO dan keduanya adalah siswa SMAN 7 Kupang. Satu tersangka lainnya ialah AM yang masih buronan polisi.

Sehari sebelum sidang, IMOF (Independent Men of Flobamora) NTT, komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender di NTT dan jejaringnya menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Pengadilan Negeri Kota Kupang.

Mereka dalam aksi damainya berharap jaksa dan hakim memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku penganiayaan Desy hingga tewas.

“Atas nama keluarga korban dan teman-teman IMOF, kalau bisa tuntutan semaksimal mungkin sehingga putusan yang diberikan semaksimal juga sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan,” kata Yusuf Tafuli, om kandung Desy.  (Linda Kaluge)

 

 

 

 

Tags: #aksidamai#ImofNTT#kejarikotakupang#PengadilanNegeriKupang#Restitusi#SidangkematiantranspuandiKupanh#transpuandiKupang
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

by Rita Hasugian
18 Desember 2025
0

Apakah anak-anak perlu dibatasi menggunakan media sosial? Pertanyaan ini pernah diajukan perusahaan riset independen IPSOS pada 2025 kepada 23.700 orang...

Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak #TungguAnakSiap” yang diselenggarakan Magdalene dan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, 9 Desember 2025. (Dok. Magdalene)

#TungguAnakSiap: PP Tunas Adalah Awal, Butuh Kolaborasi

by Rita Hasugian
17 Desember 2025
0

Risiko digital pada anak terus meningkat, mulai dari paparan konten seksual, komentar kebencian, manipulasi foto dengan Akal Imitasi (AI), hingga...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati