Kupang – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan 216 WNI dari Malaysia dan di antaranya ada 21 warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Data Kemlu menyatakan ratusan WNI ini terdiri dari ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan. Mereka tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha masih belum merespon ketika ditanyakan terkait lokasi 7 detensi imigrasi ini.
Baca juga : Pemerintah Sebut 25 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Sabah
Pemulangan para WNI pada 10 Juni 2024 ini menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.
Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport yang melepas para WNI ini kembali ke tanah air.
Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI.
Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut diatas 60 tahun.
Baca juga: Kampus Kritik Jokowi Habis-habisan, Bahaya Besar Kini Mengintai
Kemlu dalam keteranganya menyebut sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini.
“Ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk perlindungan WNI yang lebih baik” ujar Hermono.
Penanganan pasca ketibaan akan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamidah, menjelaskan lebih lanjut terkait 21 warga NTT yang turut dipulangkan ini ketika dikonfirmasi Selasa 11 Juni 2024.
Ia mengatakan WNI asal NTT sementara ini alam proses pemeriksaan dan perekaman terkait data kependudukan setelah tiba di Indonesia. Ia masih belum bisa memastikan kapan mereka akan tiba di NTT.
“Ada 21 orang. Mereka masih dibantu terkait NIK (Nomor Induk Kependudukan) oleh Kemendagri. Hari ini baru perekaman,” tanggapnya.
Baca juga : NTT Terima 143 Jenazah PMI Menjelang Akhir 2023
Terkait rincian jumlah per kabupaten asal, usia dan data lainnya masih dalam pendataan lanjutan juga. Data sementara masih berdasarkan provinsi asal.
Dengan ini Suratmi mencatat sudah 77 warga NTT yang dipulangkan sepanjang 2024. Pada 5 Juni lalu ada 56 PMI deportan asal NTT yang dipulangkan melalui Nunukan Kalimantan Utara.
Suratmi dalam data yang dibagikannya mengungkap 56 warga NTT ini adalah bagian dari 232 WNI yang dipulangkan oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia Kota Kinabalu. Pemulangan ini ditindaklanjuti oleh BP3MI Kalimantan Utara dengan KM Lambelu rute Nunukan – Maumere.
“Ini 55 orang tambah 1 orang yang sakit jadi 56 orang yang melalui pelabuhan Maumere dan Flotim,” tukasnya. ***