Kupang – Kepala Karantina Pertanian Kupang Khaeruddin menegaskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan konsep zero risk dalam kebijakan ekspor impor khususnya peternakan antara Indonesia dan Timor Leste (RDTL).
“Prinsip dasar kesehatan hewan dan produknya terhadap ekspor impor komoditas serta prosedur layanan karantina ekspor impor di perbatasan merupakan hal yang penting,” katanya di Kupang, Jumat (17/11/2023).
Balai Karantina Pertanian Kupang, perwakilan dari Timor Leste dan Duta Besar RI untuk Timor Leste menggelar focus group discussion (FGD) di Kabupaten Belu untuk membahas kerja sama bilateral kedua negara.
Khaeruddin menjelaskan penerapan zero risk merupakan upaya mencegah masuknya hama penyakit menular strategis dari luar wilayah. Hal ini sebagai langkah kehati-hatian dalam mitigasi risiko penyebaran hama penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Diseases (LSD).
“Tindakan ini dinilai sangat efektif karena dapat mempertahankan wilayah Provinsi NTT tetap bebas PMK secara historis,” tegas dia seperti ditulis Antara.
Baca : Pendapatan Petani di NTT Terbesar dari Peternakan dan Perikanan
Dikatakan, peningkatan kerja sama bilateral antara kedua negara menjadi penting karena posisi geografis. Namun, pendekatan scientific base dan analisis risiko perlu diutamakan.
Balai Karantina Pertanian Kupang sendiri ujar Khaeruddin menilai upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang peternakan ini, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat perbatasan.
Duta Besar RI untuk RDTL, Okto Dorinus Manik menegaskan peningkatan kerja sama bilateral di bidang peternakan ini menjadi penting, karena RDTL khususnya wilayah otoritas Oecusse memiliki sumber daya peternakan melimpah.
Okto menilai meskipun Provinsi NTT menerapkan konsep zero risk terhadap PMK namun dapat dipertimbangkan memberi relaksasi dan kebijakan khusus serta solusi ekspor impor peternakan terhadap RDT. Hal ini karena wilayah tersebut juga sudah bebas PMK berdasarkan hasil survei bersama pemerintah RDTL dan Australia. “Ke depan kita perkuat Joint Border Community,” tutur dia.
Baca : Timor Leste Ingin Buka Jalur Laut Kupang – Dili – Darwin
Wakil Presiden Daerah Administrasi Khusus Oecusse (RAEOA), Maximiano Neno menilai FGD yang dilakukan berdampak baik bagi bagi perekonomian kedua negara.
Wapres REAOA mengatakan warga RDTL menerapkan prinsip Tara Bandu yaitu larangan untuk melakukan tindak ilegal di perbatasan terhadap hewan maupun produknya, serta tidak boleh mengeksploitasi produk-produk pertanian. [Anto]