Soe – Ketua Pemuda Gereja Fautbubunbanli di Desa Op, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memperkosa seorang siswi kelas 1 SMK di Kecamatan tersebut hingga hamil.
MT, pelaku pemerkosaan terhadap AS (16) dilaporkan ke Polres TTS, Kamis (5/5/2022). Pelaku yang sudah beristri itu dilaporkan oleh Ibu kandung korban, Petronela Tamonob (43). Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan polisi: Lp/B/138/V/2022/Res. TTS.
KatongNTT menemui Ibu korban di Soe, Jumat (6/5/2022). Kesedihan Petronela tampak dari raut wajahnya.
Petronela sangat terpukul saat mengetahui anaknya yang pendiam dan lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah itu dinodai oleh pria beristri. Hatinya begitu tersayat. AS, kata Petronela, selama ini lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menenun. Hasil penjualan tenun itu yang dipakai untuk membayar uang sekolahnya sendiri.
“Dia (anak saya) ini jarang ikut pesta. Dia pendiam. Dia lebih banyak di rumah dan menenun. Uang sekolahnya dia bayar sendiri dari hasil menjual tenunnya,” cerita Petronela sambil menyeka air mata yang perlahan membasahi pipinya.
Ia menangis berhari-hari. Seketika ia kehilangan nafsu makan. Semua makanan yang ia cicipi terasa hambar. Sakit hatinya itu lantaran Petronela menganggap MT masih keluarga sebab suami pertamanya bermarga sama dengan MT.
Ia tidak pernah membayangkan MT akan memperkosa anaknya. Apalagi MT sudah biasa datang ke rumah Petronela.
Semua cerita korban diulangi Ibunya kepada KatongNTT. Ia berkisah, perlakuan bejat MT pada anaknya terjadi saat dirinya tidak ada di rumah. Peristiwa naas itu terjadi pada Oktober 2021. Sebelumnya, MT sudah membujuk korban sejak korban kelas 3 SMP. Setahun merayu, MT ditolak oleh korban. Tidak tahan, pelaku kemudian memperkosa korban di rumah korban.
Saat itu pelaku datang ke rumah korban pada malam hari. Korban bersama dua kakak laki-lakinya yang sedang minum kopi sebelum turun mengambil ikan untuk dijual. Beberapa saat kemudian pelaku dan kedua kakak korban pergi meninggalkan rumah.
Tak berselang lama, pelaku kembali ke rumah korban. Petronela bercerita, pelaku mengatakan dirinya ingin tidur dengan korban dan memaksa masuk ke dalam rumah.
Korban menolak pelaku dan berusaha menutup pintu. Pelaku yang sudah punya niat jahat terus mendorong pintu dan berhasil masuk lalu mengunci pintu dari dalam.
MT mencekik leher korban dan menyeretnya dalam kamar. Korban berusaha melawan, namun perbedaan fisik membuat korban tak mampu berdaya.
“Dia (pelaku) yang buka pakaian anak saya. Bahkan dia meniduri anak saya di dalam kamar saya,” tutur Petronela dengan suara gemetar menahan tangis.
Sehabis memperkosa korban, MT mengancam membunuh korban bila berani memberitahu keluarganya terkait aib yang ia lakukan. MT juga mengancam menabrak korban di jalan jika perbuatannya terbongkar.
Petronela yang kini menjanda setelah suaminya meninggal pada 2015 lalu tidak menaruh curiga terhadap perubahan yang dialami anaknya. Menurutnya, pada November, korban terlihat pucat dan lebih banyak tidur.
“Saya tidak curiga karena kami baru vaksin dan saya pikir mungkin pengaruh vaksin. Saya juga setelah vaksin sering tidur jadi saya tidak curiga sesuatu telah terjadi pada anak saya,” kata Petronela bercerita dalam bahasa Dawan.
Bukan hanya sekali, setelah merebut mahkota AS, MT berulang kali memperkosa korbna. Meski korban memberitahu tidak lagi datang bulan, pelaku berjanji akan bertanggungjawab. Perbuatan bejat itu dilakukan saat Ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Petronela baru mengetahui kondisi anaknya pada Februari 2022. Sehabis mandi, Petronela memanggil anaknya ke dalam kamar. Saat itulah AS berani bercerita pada ibunya. Pelaku pun baru berhenti memperkosa korban setelah aibnya terbongkar.
Petronela tidak menyalahkan anaknya. Kandungan sang anak dijaga, bahkan dirinya melarang kakak-kakak korban memarahi putrinya. AS merupakan anak keempat dari lima bersaudara.
Petronela tidak bisa mendiamkan persoalan itu. Ia mendatangi RT setempat melaporkan kejadian pada bulan April. Namun sebulan lebih masalah itu tidak ditangani.
Petronela memilih melaporkan perbuatan ketua pemuda gereja tersebut di Polres TTS. Petronela ingin pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang dilakukannya.
“Saya mau pelaku dipenjara supaya dia bisa jera,” kata Petronela.
Kini kandungan AS sudah memasuki usia 6 bulan. Dokter memperkirakan AS bersalin di bulan Agustus mendatang.
Koordinator Devisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP) Soe, Sarci Maukari mengatakan, korban bersama keluarganya datang ke SSP sebelum melapor ke Polres TTS.
“Kami melakukan konseling atau penguatan bagi korban dan keluarganya,” ujar Sarci.
SSP juga mendampingi korban dan keluarga membuat laporan polisi, mendampingi pemeriksaan medis hingga proses pemeriksaan awal oleh penyidik. Sarci mengatakan, SSP tetap mendampingi korban untuk proses penyelidikan selanjutnya dan tetap memantau tahapan proses hukum.
“Keterangan dari korban merupakan satu alat bukti. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka,” ujar Sarci.
Akibat perbuatan MT, kini korban tidak bisa ke Sekolah lagi. AS terpaksa tidak masuk sekolah lantaran pakaiannya sudah sesak dibadan.
KatongNTT menghubungi NTT melalui teman satu gerejanya, namun dirinya belum mau berbicara. MT berjanji akan kembali menghubungi KatongNTT melalui temannya itu. (Joe)