6 June 2023
Komersialkan Tes Rapid, Hermanus Man: Saya Orang Pertama Lapor Polisi
Sorotan

Komersialkan Tes Rapid, Hermanus Man: Saya Orang Pertama Lapor Polisi

Jul 26, 2021

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, mengklaim tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari tes rapid Covid-19 seperti pasien meninggal yang kemudian dinyatakan positif.

Hermanus Man yang ditemui media di rumah jabatannya, Minggu (25/7), menyatakan ini seusai rapat dengan Forkopimda soal penerapan PPKM Level 4.

Dia juga mengklaim hasil dari pemakaian alat deteksi Covid-19 seperti tes rapid dan PCR tidak bisa disabotase demi menguntungkan pihak tertentu.

“Masyarakat kalau (jenazah) surat diberitahukan kalau sudah positif ya terima saja jangan protes karena itu akan membahayakan orang lain. Buktinya ada yang positif juga dari yang rampas jenazah kemarin,” kata Hermanus.

Namun begitu Hermanus menegaskan apabila ada sabotase tes rapid untuk mengambil keuntungan, maka dia akan melaporkan ke polisi.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan bahwa ada rumah sakit atau petugas kesehatan yang mengkomersialkan rapid test itu, lapor, saya akan cari. Saya orang pertama yang akan melaporkan ke polisi. Kalau dia ASN, aturan kepegawaian, hari itu juga dia dipecat,” tegas Hermanus.

Menurutnya, biaya perawatan bahkan peti jenazah sudah disiapkan. Selain itu, sudah ada aturan jelas soal hal ini. Dia menyebut tuduhan masyarakat selama ini tidak benar.

Hermanus pun meminta masyarakat kooperatif dalam penanggulangan bersama pandemi ini.

“Tidak ada maksudnya kami, niat jahat mau jadikan positif atau apa, tidak ada! Kalau ada yang positif malah merugikan kami. Tidak ada yang positif lalu dapat uang. Tidak ada! Semua pasien yang dirawat itu sudah ditanggung BPJS,” ujarnya.

PPKM Level 4 secara resmi telah diumumkan dan pada 26 Juli draf edaran baru mengenai hal ini sedang digodok. Hermanus menyebut PPKM Level 4 efektif berlaku pada 27 Juli.

Semua pasien yang opname di rumah sakit, dia menegaskan, wajib melakukan tes rapid, baik saat masuk dan akan keluar rumah sakit. Begitu juga pasien yang meninggal perlu tes rapid.

“Kalau positif maka harus segera diberitahu kepada keluarga,” kata Hermanus.

Dia meminta warga harus lapang dada dengan keadaan saat ini dan harus rela menerima kabar buruk yang sewaktu-waktu terjadi.

“Rapid itu tidak bisa ditipu. Tidak ada komersialisasi supaya bisa dapat uang. Tidak ada!” tandas Hermanus. (Ra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *