• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Korban Asal Adonara Adukan Terduga Jaringan Perdagangan Orang ke Polda Medan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Evelin, terduga jaringan perdagangan orang asal Kupang, NTT (KatongNTT.CIM),

Evelin, terduga jaringan perdagangan orang asal Kupang, NTT, (KatongNTT.CIM),

0
SHARES
1.4k
VIEWS

Kupang– Katarina Kewa Tupen, korban jeratan perdagangan orang di Medan, Provinsi Sumatera Utara secara resmi mengadukan perekrutnya, Ahmad Yani Siregar ke Polisi Daerah Sumatera Utara.

“Saya tadi jam 2 siang mengadu ke polisi di Medan setelah mendapat dukungan dari orang tua,” kata Katarina melalui telepon kepada KatongNTT.com, Senin malam, 4 April 2022.

BacaJuga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

8 Agustus 2025
Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

6 September 2025

Katarina asal Adonara, Provnisi NTT melaporkan Ahmad Yani didampingi seorang pemerhati kemanusiaan Lusi Tampubolon. Katarina dijemput di rumah saudaranya oleh Lusi, seorang polisi wanita dan polisi pria untuk dibawa ke Polda Medan.

Di hadapan polisi yang menerima pengaduan Benma Sembiring, Katarina menjelaskan kronologi tentang dugaan dirinya terjerat jaringan perdagangan orang. Berawal dari perkenalan dengan seorang perempuan bernama Evelyn yang menawarkan pekerjaan merawat lansia di Medan di grup akun Facebook.

Katarina yang membaca tawaran kerja itu tertarik sehingga mereka berinteraksi dengan saling berkirim pesan inbox akun Facebook. Pada tanggal 18 Maret 2022 mereka bertemu dan Katarina menerima tiket pesawat untuk berangkat dari Larantuka – Kupang – Surabaya – Jakarta- Medan.

“Saya tiba di Medan pada 22 Maret dan langsung dibawa ke resto tapi setiba di resto saya menolak karena saya dijanjikan bekerja merawat lansia,” ujar Katarina.

Polisi melepaskan Ahmad Yani, terduga jaringan perdagangan perempuan Adonara, NTT di Medan, Provinsi Sumatera Utara pada akhir Maret 2022. (KatongNTT.com)
Polisi melepaskan Ahmad Yani, terduga jaringan perdagangan perempuan Adonara, NTT di Medan, Provinsi Sumatera Utara pada akhir Maret 2022. (KatongNTT.com)

Setelah itu dia dibawa ke rumah penampungan PT Mitra Asia Sehati. Ahmad Yani kemudian berbicara singkat bahwa Katarina akan dikirim ke Singapura. Katarina tegas menyatakan penolakannya.

Dia kemudian disekap di dalam kamar bersama 2 perempuan asal Kupang. Namun mereka bertiga tidak saling berbicara terbuka tentang apa yang mereka alami. Masing-masing hanya memperkenalkan tempat asal.

Telepon Katarina diambil sehingga dia tidak dapat menghubungi keluarganya. Dia kemudian mengaku sakit dan meminta bertelepon dengan keluarganya. Ahmad Yani kemudian memenuhi permintaan Katarina.

Kesempatan itu Katarina pakai untuk mencari tahu nomor pengaduan polisi dan menelepon keluarganya. Teleponnya mendapat jawaban dari polisi. Pada Selasa, 29 Maret 2022 malam, polisi menggrebek rumah penampungan untuk membebaskan Katarina.

Namun, kata Katarina menyesalkan, dua perempuan asal Kupang sudah lebih dahulu diberangkatkan dua hari setelah dia tiba di rumah penampungan itu.

“Saya mendengar mereka akan dibawa ke bandara. Wajah mereka tampak ketakutan,” ujar Katarina yang tinggal bersama opa dan oamnya di .

Katarina masih mengingat ciri kedua peempuan itu. “Yang satu rambut pendek dan bagian ujung rambutnya pirang dan satu yang lebih tinggi rambutnya panjang warna hitam,” katanya.

Selama memberikan pengaduan di Polda Medan sekitar tiga jam, Katarina menuturkan dirinya menjelaskan tentang puluhan telepon seluler yang diduga milik para pencari kerja yang disimpan di dalam laci di ruang tamu. Dia menduga telepon seluler itu disita untuk memutus komunikasi dengan keluarga.

“Lebih dari 20 hp di dalam laci, kebanyakan hp android,” ujarnya.

Dia juga telah memberikan nomor whatsapp Evelyn, perempuan yang dikenalkan di Facebook dan ternyata jaringan kerja Ahmad Yani Siregar. Katarina penuh harap agar polisi menangkap juga Evelyn.

“Saya ceritakan semua dari awal kenalan sampai tiba di Medan,” tutur Katarina.

Polisi, menurut Katarina, telah melacak keberadan Evelyn dari nomor whatsappnya. “Saya tidak ingin ada korban lain,”‘ ujarnya.

Menanggapi Ahmad Yani yang telah dibebaskan Kepolisian Percut Sei Tuan, Katarina mengharapkan polisi menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hari ini, 5 April 2022, Katarina dijadwalkan kembali ke Polda Medan untuk menjalani visum atas tindakan Ahmad Yani memukul kaki kanannya yang bekas kecelakaan. “Visum sebagai alat bukti,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan kepada polisi bahwa pernyataan Ahmad Yani tidak benar bahwa kaki kanannya sakit karena jatuh dari tangga. “Jatuh dari tangga bagaimana, rumahnya saja tak bertingkat,” ujarnya.

Katarina berharap dirinya menjadi orang terakhir yang menjadi korban jaringan perdagangan orang d NTT. ” Biarlah saya menjadi korban yang terakhir. Jangan ada lagi korban,” ucapnya. (Rita Hasugian)

Tags: #KatarinaKewaTupen#Perdaganganorang#PoldaMedan
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

by Rita Hasugian
8 Agustus 2025
0

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak...

Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

by Rita Hasugian
6 September 2025
0

Pengantar: Kejahatan penyelundupan manusia (people smuggling) di Provinsi Nusa Tenggara Timur teridentifikasi marak sejak tahun 2000-an. Kejahatan ini telah melibatkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati