• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Bisnis Industri Pariwisata

KPPU Soroti Potensi Monopoli PT Flobamor di TN Komodo

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Industri Pariwisata
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi Komodo (Ist)

Ilustrasi Komodo (Ist)

0
SHARES
137
VIEWS

Kupang – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyinggung potensi monopoli bisnis oleh PT. Flobamor. BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu menjadi pengelola tunggal jasa wisata Taman Nasional (TN) Komodo, di Kabupaten Manggarai Barat.

Pada 22 November 2022, KPPU mengirimkan surat kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Surat tersebut berisi pendapat KPPU terkait Pergub nomor 85 tahun 2022.

BacaJuga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

17 Oktober 2023
Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

24 Maret 2023

Pergub tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.

Dalam surat tersebut, KPPU menilai penunjukan PT Flobamor serta mewajibkan penggunaan aplikasi milik BUMD itu berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Aturan tersebut dinilai berpotensi menghambat masuknya pelaku usaha pesaing di TN Komodo.

Baca juga: Pergub Dicabut, PT Flobamor Tetap Jadi Pengelola Wisata TN Komodo

Potensi lainnya, menurut KPPU adalah penyalahgunaan hak eksklusif. Ratmawan Ari Kusnandar, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU mengatakan, ada potensi monopoli bisnis.

Menurutnya, praktik monopoli itu seperti penentuan tarif yang eksesif atau melampaui tarif biasanya. Kondisi ini, kata Ari bisa terjadi apabila PT Flobamor menjadi satu-satunya perusahaan yang diberikan kewenangan untuk menetapkan besaran dan persyaratan kontribusi.

“Untuk menghindari penentuan tarif yang eksesif diperlukan pemisahan antara fungsi regulator dan operator,” ujar Ari kepada KatongNTT.

Baca juga: PT. Flobamor Tolak Tarif Masuk TN Komodo Dipayungi Hukum

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing kepada KatongNTT menjelaskan, tidak ada potensi monopoli bisnis. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari KPPU.

Sony menjelaskan, Pemerintah punya alasan tertentu sehingga menunjukkan PT. Flobamor sebagai pengelola. Tanpa merinci alasan tertentu itu.

“Kita ini selalu berpikir bahwa menunjuk itu berarti monopoli. Kita selalu berpikir negatif. Belum tentu (monopoli) juga kan,” kata Sony, Sabtu (26/11/2022).

Ia mengatakan, KPPU akan berkunjung ke NTT dan persoalan ini akan didiskusikan bersama. Hal itu untuk mendapatkan persepsi yang sama terkait penunjukkan PT Flobamor sebagai pengelola TN Komodo.

Baca juga: Seminggu Diberlakukan, Pemprov Tunda Penerapan Kenaikan Tarif TN Komodo

Pemerintah Provinsi NTT secara resmi mencabut Pergub nomor 85 tahun 2022 itu Sabtu kemarin. Pencabutan itu setelah ada banyak protes dan juga surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Pemerintah Provinsi NTT. *****

Baca juga: Gubernur NTT Akui Salah Tidak Sosialisasikan Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

Tags: #konservasitnkomodo#KPPU#monopoli#PemprovNTT#PTFlobamor#tnkomodobisnis
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

by Tim Redaksi
17 Oktober 2023
0

Jakarta - MMS Land anak usaha MMS Group Indonesia mengadakan Partnership Agreement Signing proyek Crowne Plaza di Labuan Bajo, Nusa...

Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

by Rita Hasugian
24 Maret 2023
0

Peran pengusaha dan pemasok lokal di Labuan Bajo tidak berkembang besar kendati banyak investor masuk ke daerah itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati