• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

KPU Wanti-wanti Para Caleg, Pakai Dokumen Palsu Bisa Pidana

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pemilu 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Proses distribusi logistik pemilu pada 2019 lalu di Kantor Kecamatan Kota Raja. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

0
SHARES
130
VIEWS

Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingatkan para calon legislatif (caleg) untuk tidak menggunakan dokumen atau pun palsu saat mendaftarkan diri.

KPU NTT, Thomas Dohu, menyampaikan ini melalui Anggota Divisi Sosialisasi, Yosafat Koli, Selasa 2 Mei 2023.

BacaJuga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

21 Oktober 2024
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

20 Oktober 2024

Mulai tanggal 1 hingga 14 Mei KPU NTT sudah mulai membuka pendaftaran untuk DPRD Provinsi dan DPD. Sedangkan untuk pendaftaran caleg DPRD kabupaten dan kota nantinya pendaftaran di KPU yang ada di masing-masing daerah.

Untuk caleg dari partai politik yang akan maju pun perlu melalui verifikasi di KPU NTT dengan harus melengkapi persyaratan agar bisa mengikuti pemilu 2024.

Baca juga : Belum Final, NTT Miliki 4 Juta Daftar Pemilih Sementara

Menurutnya persiapan berkas seharusnya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya karena semua berkas tidak seketika bisa dilengkapi. Misalnya bila ada ijazah hilang atau kendala lainnya maka butuh waktu untuk pengajuan ulang ke lembaga berwenang.

“Tingkat ketelitian dan akurasi membaca dokumen menjadi penting terutama kejujuran data atau lebih buruk melakukan pemalsuan dokumen, kita punya pengalaman buruk itu,” ungkap Yosafat.

Kasus seperti ini, sebutnya, bisa berbuntut panjang dan membuat orang lain terseret karena dokumen yang tidak asli.

“Jangan sampai ada yang teledor mengambil langkah-langkah seperti itu,” kata Yosafat mengingatkan.

Ia mencontohkan juga misalnya surat keterangan pengunduran diri atau pensiun untuk PNS/ASN, TNI/Polri, juga seharusnya perlu disampaikan secara akurat.

Baca juga : KPU NTT Masih Bahas Sharing Anggaran Pilkada dengan Pemda Rp 348 Miliar

Contohnya saat pendaftaran 1 sampai 14 Mei nanti maka para caleg yang berasal dari PNS/ASN, TNI/Polri, sudah harus membuktikan diri surat pengunduran diri maupun surat pensiun yang sah.

“Bisa berujung pidana dan pernah ada kasus seperti itu di Soe dulu,” ungkap dia.

Pelaksana tugas Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Magdalena Yuanita Wake menyatakan Bawaslu sendiri belum mendapatkan adanya temuan di lapangan.

“Sebagian pengawas kami memastikan untuk mekanisme pendaftaran dan kepengurusannya harus benar dan dari lembaga yang berwenang dan ini perlu diperhatikan KPU bisa menerima datanya,” jelas Yuanita.

Ia mengingatkan penggunaan dokumen seperti misalnya ijazah harus dipastikan asli atau dilegitimasi dari lembaga terkait.

Baca juga : Dewan Pers Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Cegah Politik Identitas di Pemilu 2024

Bawaslu juga akan mengawal agar tidak ada dokumen pemeriksaan kesehatan dari instansi yang tidak tepat sesuai regulasi.

Ia menyebut dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan 11 sudah dijelaskan pihak yang berhak mengeluarkan surat keterangan jasmani, rohani, bebas narkoba yaitu pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat.

NTT sendiri tidak semua rumah sakit daerah memiliki poli jiwa atau dokter terkait. Demikian maka tidak semua rumah sakit bisa melayani pemeriksaan kesehatan jiwa. ****

Tags: #calegdprdntt#KetuaKPUNTTThomasDohu#KPUNTT#pemilu2024#PemiluNTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

by Rita Hasugian
21 Oktober 2024
0

Kupang- Presiden Prabowo Subianto didamipingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet beberapa jam setelah pengambilan sumpah dan jabatan...

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

by Rita Hasugian
20 Oktober 2024
0

Kupang – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8 setelah mengucapkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati