• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

NTT Jadi Provinsi Dengan Penindakan Korupsi Terbanyak Ketiga di Indonesia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi NTT sebagai provinsi dengan penindakan korupsi terbanyak (Ruth Botha-KatongNTT)

Ilustrasi NTT sebagai provinsi dengan penindakan korupsi terbanyak (Ruth Botha-KatongNTT)

0
SHARES
461
VIEWS

Kupang – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi provinsi dengan penindakan kasus korupsi terbanyak ketiga di Indonesia.

“Nomor satu itu Jawa Timur, nomer dua Jawa Barat, nomor tiga dengan berat hati kita sampaikan, NTT,” ujar Almas Sjafrina, dari Divisi Pelayanan Publik dan Informasi Birokrasi, ICW. Dalam Media Briefing Keterbukaan Informasi Publik, Jumat 15/12/2023.

BacaJuga

Hotel Sasando International (Dok.KatongNTT)

Setengah Hati Merawat Hotel Sasando

13 Agustus 2026
Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

3 Juli 2026

Terhitung ada 30 kasus yang disidik terkait kasus korupsi di NTT sepanjang 2022.

Baca Juga: Riset Anti Korupsi BUMD NTT Dapati Fakta Buruk

17 kasus di antaranya atau lebih dari 56% berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Dengan 30 kasus korupsi yang terjadi di NTT ini, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari 22,79 miliyar.

Data Provinsi Dengan Penindakan Korupsi Terbanyak di Indonesia (Dok. ICW)
Data Provinsi Dengan Penindakan Korupsi Terbanyak di Indonesia (Dok. ICW)

“Jika dibandingkan dengan korupsi e-ktp atau BLBI, dan lain-lain, ini lebih kecil. Tapi kalau kita bicara soal pelayan publik yang belum prima di berbagai provinsi, tentu kita tidak bisa mengecilkan tiap rupiah yang dikorupsi oleh para koruptor,” ujar Almas.

Almas menyatakan, anggaran negara cukup besar untuk menjawab kebutuhan pelayan publik di berbagai sektor.

Sayangnya, kemudian terjadi korupsi. Ini kemudian mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: NTT Yang Miskin Selama 8 Gubernur Berganti

Untuk mencegah korupsi di PBJ lanjut Almas, tidak cukup dengan penindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau kita hanya bertumpu pada penindakan, mau berapa banyak bupati, gubernur, atau ASN, rekanan pemerintah, yang kemudian ditetapkan jadi tersangka dan masuk penjara?” ujarnya.

Almas Sjafrina (kanan) bersama Ansy Rihi Direktris LBH Apik NTT dalam Media Briefing Keterbukaan Informasi Publik Jumat, 15/12/2023 (Ruth Botha-KatongNTT)
Almas Sjafrina (kanan) bersama Ansy Rihi Direktris LBH Apik NTT dalam Media Briefing Keterbukaan Informasi Publik Jumat, 15/12/2023 (Ruth Botha-KatongNTT)

Sehingga keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengawal berbagai PBJ di suatu daerah.

Baca juga: Alasan Investasi dan Daya Beli, UMP NTT 2024 Naik Rp 62 Ribu

Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) sebagai media penyaluran informasi akan proyek negara yang dibuat pun informasi yang diberikan hanya seputar informasi umum.

“Misalnya pembangunan rehabilitasi sekolah. Nilai kontrak 20M. Lokasi sekolah. Tapi tidak dijelaskan berapa ruang kelas yang direhab. Seperti apa rehabnya, apakah satu lantai atau dua lantai. Sehigga ketika sekolahnya sudah jadi, publik bisa mengecek, apakah sesuai dengan kontrak kerja atau tidak,”

Untuk itu jelas Almas, ICW mendorong transparansi PBJ yang lebih dalam lagi. Seperti kontrak dan lain-lain.

Baca Juga: KPK Ingatkan Banyak Indikasi Korupsi di NTT

Dari tiap Lembaga pun wajib transparan dalam memberi informasi seperti yang telah diamanatkan dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No.1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

PerKI SLIP ini menegaskan informasi PBJ termasuk dalam informasi publik dan wajib diumumkan secara berkala setidaknya enam bulan sekali oleh lembaga atau badan publik.

Informasi ini dapat disampaikan kepada publiK secara digital sehingga mudah diakses tanpa harus masyarakat mendatangi lembaga terkait dan membawa surat. Serta harus menunggu waktu yang lama untuk mendapat informasi yang ia mau.

Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Nyaleg DPRD Kota Kupang

Lebih lanjut Almas mengatakan, walau NTT tercatat sebagai daerah dengan penindakan korupsi tertinggi ketiga di Indonesia, tak berarti tiga daerah di posisi teratas ini menjadi daerah terkorup di Indonesia.

Bisa jadi ini karena masyarak sipilnya yang aktif melaporkan kasus korupsi. Atau aparat penegak hukum yang lebih progresif melakukan penindakan kasus korupsi.

“Daerah yang penindakan kasus korupsinya kecil, belum tentu tidak ada korupsinya. Bisa jadi masyarakat sipilnya atau aparat hukumnya yang belum baik dalam bekerja,” katanya.

Ia menyatakan, publik justru harus semakin berani untuk melaporkan jika memang menemukan ada dugaan kasus korupsi di daerahnya. *****

Tags: #DataKorupsi#DataKorupsi2022#DataKorupsidiIndonesia#DataKorupsidiNTT#ICW#Korupsi#KorupsidiIndonesia#KorupsidiNTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Hotel Sasando International (Dok.KatongNTT)

Setengah Hati Merawat Hotel Sasando

by Rita Hasugian
13 Agustus 2026
0

KatongNTT – Suara Johanes Tenggas, 50 tahun datar menjawab pertanyaan tim transisi dari PT Flobamor, BUMD Provinsi NTT pada Senin,...

Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

by KatongNTT
3 Juli 2026
0

Kupang –Suara tawa lepas lima perempuan lansia memenuhi ruang tamu rumah Pendeta emeritus Aplonia Mariana Mba’u-Lidda pekan terakhir April lalu....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati