Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Januari hingga 14 Desember 2023 ini telah menerima 143 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari luar negeri.
Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kupang menyebut seluruhnya yang dipulangkan ini ialah PMI non prosedural atau yang berangkat tak resmi sebelumnya.
Berdasarkan data yang sama juga menunjukkan adanya kenaikan dan pemulangan jenazah tahun ini adalah yang terbanyak sejak tahun 2018 lalu.
Baca juga : 100 Pekerja Migran NTT Meninggal, Baru 1 Pelaku Disidang
Per 14 Desember ini saja ada 3 jenazah PMI non prosedural yang dipulangkan sekaligus. Ketiganya adalah Andreas Baun asal Kabupaten Malaka, Dominggus Berek asal Kabupaten Belu dan Ermelinda Uma asal Kabupaten Ngada.
Mereka merupakan pekerja kebun kelapa sawit di Malaysia pada perusahaan berbeda-beda dan tiba pada Kamis siang, 14 Desember 2023, di terminal kargo Bandara El Tari Kupang.
Baca juga : Fantastis, Jumlah Remitansi Pekerja Migran NTT Lebih dari Rp 1 Triliun!
“Jumlah tahun ini cukup besar,” tukas Steven selaku Petugas BP3MI Kupang saat menerima ketiga jenazah tersebut di Bandara El Tari Kupang.
Masyarakat diimbau lagi oleh BP3MI Kupang untuk bekerja secara resmi tanpa mengikuti ajakan baik itu dari calo maupun keluarga yang sudah berada di Malaysia.
“Kerja secara resmi, cari informasi yang tepat melalui disnakertrans di daerah asal masing-masing,” lanjutnya.
Baca juga : Perlawanan Pekerja Migran NTT: Hargai Saya Sebagai Manusia, Bukan Binatang
Data BP3MI Kupang yang diperoleh sebelumnya juga merinci banyaknya jenazah PMI ilegal asal NTT yang dipulangkan. Pada tahun 2018 yaitu 105 jenazah, lalu 119 jenazah di 2019, 87 jenazah di 2020, 121 jenazah di 2021, 106 jenazah di 2022. Kini 143 jenazah per 14 November 2023. ***