
Ombudsman Soroti Akuntabilitas dan Komunikasi Pemprov NTT Terkait 1.345 Guru Honorer
Kupang – Sejumlah permasalahan pendidikan yang mencuat ke publik mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi NTT. Satu di antaranya masalah 1.345 guru honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton mengatakan, kepercayaan ini berkaitan dengan pola komunikasi pemerintah NTT dalam menetapkan kebijakan baru maupun soal anggaran dan administrasi. Satu di antaranya tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas lembaga publik seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
“Trust kepada pemerintah ini seperti tidak ada apa-apanya, dimaki, dicemooh, karena akuntabilitas dan komunikasi yang tidak dibangun dengan baik,” kata Darius pada Jumat 17 Maret 2023.
Darius kepada Sekda NTT Yohanna Lisapally juga telah menyampaikan tentang 1.345 guru honorer. Sekda NTT memastikan 1.345 guru diprioritaskan tahun ini dan mendapatkan anggarkan dari APBN ini.
Baca juga: Anggota DPR Peringatkan Kadis Pendidikan NTT yang Ancam Guru Honorer Baca Petisi
“Pemerintah harus terbuka mengenai anggaran bagi 1.345 guru ini. Bila dialihkan maka perlu disampaikan terbuka,” ujarnya.
Ia mencermati kasus yang sama di Pemerintah Kota Kupang yang dialihkan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Menteri Keuangan saat itu belum mengeluarkan edaran tentang penggunaan dana yang telah dikirim untuk PPPK.
“Apakah itu khusus untuk PPPK saja atau untuk yang lain. Itu terlambat dikeluarkan edarannya sehingga mereka bahas anggaran dan dialihkan untuk bayar TPP ASN,” papar Darius.
Namun saat ini, kata dia, penggunaan anggaran itu sudah ditegaskan agar diperuntukkan bagi PPPK. Anggaran publik perlu dikelola secara baik agar tidak menuai protes.
“Informasi ke para guru menjadi penting dan jangan dibiarkan bertanya-tanya mengenai ini. Tugasnya dinas pendidikan adalah menjelaskan secara transparan, berapa anggaran pemerintah, berapa yang belum dibayarkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, 1.345 guru honorer yang mengabdi di SMA dan SMK di NTT belum diangkat menjadi PPPK sejak lulus passing grade pada 2021 lalu.
Para guru ini lantas berhadapan dengan pemerintah daerah Provinsi NTT untuk mendapatkan kejelasan nasib mereka setelah sekian lama. Namun Pemprov NTT justru menyebut pemerintah pusat yang belum berkoordinasi mengenai pengangkatan mereka.
Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade (FGLPG) NTT Tahun 2021, Dina Nomleni, menilai Pemprov NTT tidak benar-benar serius mengurusi nasib mereka. Menurutnya, Pemprov NTT gagal memahami hal ini kendati telah dirundingkan bersama pada 2 Maret 2023 lalu.
Pertemuan saat itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi dan Plt Sekda NTT Yohanna Lisapally.
Tidak ada bantahan dari Pemprov NTT saat itu, kata dia, dan pemerintah mengiyakan akan membuka formasi.
Seharusnya 1.345 guru yang dinyatakan lulus passing grade ini, lanjut Dina, sudah harus diangkat dan mendapatkan hak-haknya sejak Januari 2022.
Pemprov NTT disebutnya yang harus segera bersurat ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Kemenristek sebelum tanggal 10 Maret 2023. Hal ini untuk membuka formasi bagi mereka yang lulus passing grade 1 (P1) tahun 2021.
Untuk anggaran PPPK guru pun dalam alokasi DAU tahun anggaran 2022, sesuai Surat Edaran Kemenkeu RI No.S-204/PK/2021 bersifat segera ditujukan kepada kepala daerah.
Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah membawa 20 guru honorer NTT bertemu Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi untuk membacakan petisi meminta para guru honorer yang lulus passing grade 1 2021 untuk diangkat sebagai guru tetap. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 3 Maret 2023, (Putra Mula Bali – KatongNTT.com)
Baca juga: Memotret Ironi Sekolah Swadaya Orang Tua dan Guru di Kabupaten Kupang
Surat itu sudah mengatur pengangkatan dan rincian alokasi DAU untuk pembiayaan guru PPPK lulusan tahun 2021, termasuk di dalamnya guru lulus passing grade 1 (P1) tahun 2021. Sampai hari ini 1.345 guru honorer ini belum ditempatkan.
Penyebab belum adanya penempatan ini, tegas Dina, karena di tahun 2022 tidak ada formasi yang dibuka Pemprov NTT.
“Sudah kita jelaskan secara detail dan menurut Pak Kadis mereka tidak tahu tentang informasi P1 ini. Data ini kan dari provinsi diteruskan ke pusat. Kita sudah lulus ujian, tunggu penempatan saja kan?” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT itu juga FGLPG NTT Tahun 2021 sudah menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan pemerintah pusat sebulan sebelumnya. Pemerintah pusat sendiri mendorong agar Pemprov NTT didesak untuk membuka formasi.
“Kita sampaikan itu kepada Pak Kadis dan Ibu Sekda. Tapi pernyataan Pemprov NTT kemarin itu seolah-olah gagal paham tentang penjelasan kita,” ungkap Dina.
Pada Februari lalu pihaknya memang bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Nunuk Suryani. Nunuk saat itu sebagai pelaksana tugas dan kini definitif.
Dalam pertemuan itu Dirjen GTK juga ia tidak membenarkan adanya 219 formasi yang sah oleh Pemprov NTT. Formasi yang dimaksud ini pun bukan hanya untuk tenaga honorer guru tetapi juga profesi lainnya.
“Ibu Nunuk menjelaskan Pemprov NTT mengusulkan 219 formasi tetapi itu belum fix. Artinya belum sah. Itu pun bukan khusus untuk guru tetapi ada yang dari kesehatan dan dinas lain juga,” ungkap dia.
Ia menilai pernyataan dari Sekda NTT kemarin sudah menunjukkan sikap Pemda NTT yang tidak konsisten dengan hasil pertemuan mereka sebelumnya. Pemprov NTT juga dinilai tidak serius mengurusi nasib mereka sejak awal mereka lulus.
Pada pertemuan dengan Pemprov NTT juga dipertanyakan mengenai gaji dan tunjangan mereka yang ditransfer melalui DAU sebelumnya.
“Ibu Sekda sendiri mengakui anggaran itu ada karena bila dibagi dengan jumlah teman-teman yang sudah lulus dan penempatan, mendapatkan SK di tahap satu dan dua pun masih ada sisa anggaran,” sebutnya.
Ia juga menyesalkan Pemprov NTT mengkategorikan mereka ke dalam tahap ketiga. Sehingga seolah-olah perlu dimintai anggaran lagi pada 2023.
“Lalu anggaran pada 2022 itu dikemanakan?” tanya Dian.
Baca juga: Himpaudi NTT Perjuangkan Kesetaraan Bagi Guru PAUD
Pengangkatan sebelumnya pun juga dinilainya bermasalah. Tahap pertama harusnya dilakukan pada Januari dan tahap kedua di Oktober. Namun pengangkatan tahap pertama di Juli dan tahap kedua di Desember.
Pihaknya sementara berkoordinasi dengan Anggota Komisi X DPR RI Anita Gah untuk membahas apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Mereka dijanjikan adanya pembukaan formasi pada April ini. Ia meminta jaminan tertulis bila formasi itu dibuka agar hanya 1.345 guru ini yang diutamakan.
Pihaknya sementara mencari waktu lagi untuk dapat bertemu dengan Pemprov NTT kembali.
Sebelumnya, Pemprov NTT tidak mengangkat 1.345 guru honorer menjadi PPPK karena belum mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda NTT, Yohanna Lisapally, menyampaikan ini dalam konferensi pers di Kantor Gubernur NTT, Selasa 7 Maret 2023.
“Kita menunggu pemerintah pusat. Pemerintah provinsi belum dapat surat sebagaimana lulusan sebelumnya itu disampaikan ke provinsi kemudian dibuka untuk melengkapi administrasi,” ujar mantan kepala dinas pendidikan ini.
Pemerintah pusat, jelasnya, perlu terlebih dahulu menyurati Pemda NTT mengenai ini sebagaimana pengangkatan tahap satu dan dua sebelumnya.
Ia menjelaskan seluruh proses administrasi terkait dengan seleksi dan kelulusan PPPK Guru dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan.
Ia juga mencontohkan penetapan tahap pertama berjumlah 1.417 orang dan tahap kedua 1.638 orang. Oleh pemerintah pusat telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT mengenai tahap satu dan dua ini agar memproses administrasi kepegawaiannya.
“Karena itu untuk tahap ketiga ya sama dengan tahap pertama dan kedua,” tukasnya.
Ia juga secara eksplisit meminta agar Anita Gah kembali memeriksa hal tersebut juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Pemda NTT sendiri juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mencari keluar.
“Tolong ini dikoordinasikan dengan pusat supaya bisa dibuka kemudian bisa diberikan peluang kepada mereka yang lulus itu,” ujar Yohanna.
Sebelumnya ia menegaskan PPPK yang lulus passing grade 2021 lalu belum diinformasikan dari pemerintah pusat kepada Pemda NTT.
“Oleh karena itu kami menunggu,” sebutnya.
Bila informasi ini sudah disampaikan maka akan ditindaklanjuti oleh Pemda NTT sebagaimana tahap sebelumnya.
“Yang membuka adalah pemerintah pusat lalu yang menetapkan kelulusan untuk kemudian kami melengkapi administrasinya. Semuanya pemerintah pusat,” ujarnya.
Oleh karena itu semua yang sudah ditetapkan dan melengkapi tahap 1 dan 2 tentunya sudah mendapatkan juga alokasi anggarannya. (Putra Bali Mula)