Kupang – Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan kepada para pengawas pemilu di desa dan kelurahan untuk tak gentar mencegah terjadinya politik uang saat masa tenang dan saat pencoblosan.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menegaskan ini saat apel siaga pengawasan masa tenang di Auditorium Universitas Nusa Cendana, Sabtu 10 Februari 2024. Apel itu dihadiri 1.205 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Kupang.
Baca juga : Kampus Kritik Jokowi Habis-habisan, Bahaya Besar Kini Mengintai
“Cegah jikalau terjadi yang namanya praktik politik uang di TPS bahkan di hari-hari ke depan, dalam satu dan dua hari ke depan, kita mesti memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak ada ada waktu yang terlambat,” ungkap Nonato saat memimpin apel itu.
Menurut Nonato situasi politik akhir-akhir ini sedemikian transaksional. Maka dari itu pengawasan TPS di desa dan kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam menangkalnya.
“Tatatan bangsa kita ini tidak kemudian menjadi salah satu bangsa yang kemudian korup karena proses kita melahirkan negarawan itu dari praktek politik uang,” kata Nonato.
Baca juga : Jembatan Putus, Truk Logistik Pemilu ke Amfoang Terobos Sungai
Ia berharap negarawan yang dihasilkan dalam tahapan demokrasi ini bebas dari urusan politik uang, politisasi identitas dan agama.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tiga hari ke depan adalah masa tenang. Namun sebenarnya, kata Nonato, ini bukan masa tidak tenang untuk pengawas pemilu.
“Sebab kita mesti melakukan patroli pengawasan. Patroli kita sebagai Pengawas TPS adalah patroli setiap kelurahan dan desa. Ini tanggungjawab kita secara keseluruhan,” jelasnya.
“Di pundak bapak ibu sekalian pertaruhan demokrasi secara prosedural 5 tahunan dipertaruhkan,” sambung Nonato lagi.
Baca juga : Jadi Pengurus PDIP, Anggota Bawaslu Lembata Dipecat
Pengawas TPS juga diminta untuk menindak jika terjadi pelanggaran dan ditegaskannya oleh anggota Bawaslu.
“Pada tanggal 14 Februari adalah penentuan terakhir dari pengawasan. Saya berpesan agar kita tidak gentar dalam pengawasan tahapan,” kata dia.
Pengawas pemilu pun wajib memiliki pemahaman mendalam tentang aturan dari beberapa bimbingan teknik sebanyak tiga kali. ***