Kupang – Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada sistem kearsipan pada lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).
Arsip daerah NTT sendiri menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sistem ini terhubung dengan PDN 2 dan tidak bisa diakses atau terancam hilang seperti yang diumumkan Kemkominfo secara resmi 26 Juni kemarin.
Sistem ini sudah tidak bisa diakses sama sekali sejak 20 Juni 2024 sehingga menganggu pengelolaan arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, hingga penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar.
Baca juga: Rekam Jejak Prabowo – Gibran Menuju Pilpres 2024
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT sendiri menjadi pengelola sistem ini terlebih untuk korespondensi surat masuk dan keluar.
“Gangguan ini sudah seminggu. Ini SRIKANDI servernya Kementerian Kominfo, kita hanya tindak lanjut korespondensi jadi kita menunggu saja dari pusat,” tanggap Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Stef G. De Rozari, Kamis 27 Juni 2024.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga telah menghubungi Pemprov NTT sejak gangguan itu terjadi. Surat pemberitahuan itu ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, Andi Kasman.
Baca juga: Sistem Pertanian Pintar Violet Sun Agro+ Jajal Kupang
“Dari pusat, di media, mereka sampaikan kemungkinan datanya tidak bisa dipulihkan,” lanjut Stef saat diwawancarai di dinas tersebut.
Pasca serangan siber di PDN ini penerapan SRIKANDI sudah lumpuh sama sekali terutama untuk akses terhadap arsip.
Dampak paling nyata, kini sistem surat menyurat terpaksa kembali dilakukan secara konvensional atau mengirim surat fisik langsung.
“Sementara ini tidak bisa diakses. Kita mau buka saja tidak bisa. Surat-surat penting dan surat-surat terbaru ini tidak bisa diakses,” sebut dia.
Baca juga: NTT Terindikasi Punya Bahan Baku Nuklir
Penerapan SRIKANDI di NTT sendiri sejak 2022 lalu hingga pembaharuan versi ketiga pun telah dilakukan oleh Kemkominfo sebelum serangan itu terjadi.
SRIKANDI telah dipakai pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov NTT, ditambah 22 kabupaten dan kota sebagai penggunaannya. Memang masih ada 2 daerah lagi yang belum optimal memanfaatkan aplikasi ini.
Pemprov NTT pada 6 Juli 2023, lanjut Stef, juga pernah mendapat peringkat kedua terbaik di wilayah Indonesia Timur soal penerapan aplikasi SRIKANDI.
Baca juga: 14 Media Alternatif Perempuan Sepakat Memperjuangkan Teknologi Digital Inklusif
Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa ransomware LockBit 3.0. Virus ini mencakup jenis malware tertentu yang menyerang sistem data.
Pemerintah melalui Kemkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah bekerja sama PT Telkom Indonesia. Namun mereka secara resmi menyampaikan data yang sudah terkena ransomware tak bisa dipulihkan lagi.
“Yang jelas data yang kena ransom ini sudah nggak bisa kita recovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang kita miliki, yang nomor satu kita mengidentifikasi ada tenant-tenant yang memang sudah memiliki backup, di lokasi Surabaya maupun yang ada di lokasi Batam, jadi kira-kira 44 tenant,” kata Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko, melansir detik.com.
Untuk PDNS ini diketahui instansi yang terdampak adalah 30 kementerian dan lembaga, 48 lembaga kota, dan total 239 kementerian lembaga daerah. ***