Kupang – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah merespon kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga diancam dan disiksa di Arab Saudi.
PMI NTT itu bernama Andi Darmawaty asal Mbay, Kabupaten Nagekeo yang mengaku di akun TikTok-nya, @darmawaty9708, karena diancam dan disiksa majikannya di Arab Saudi. Ia ingin segera pulang ke Indonesia tapi majikannya tak mau melepasnya. Tangannya juga tampak lebam dan pucat dalam video itu terus menangis dan berdoa.
Baca juga : Mariance Kabu Suarakan Perlawanan dan Pulihkan Trauma Lewat Tenun
Kemenlu dalam keterangannya, Selasa 5 Maret 2024, telah melakukan langkah-langkah sebagai respon atas kasus ini yaitu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, dalam pesannya menyebut KBRI Riyadh telah menghubungi Imigrasi Saudi untuk mendapatkan data majikan dari Darmawaty.
Permintaan ini dilakukan karena nomor Darmawaty tidak aktif sehingga perlu diketahui lebih lanjut lokasi dari PMI NTT non prosedural ini.
Baca juga : Flotim Terima 60 Jenazah PMI Non Prosedural
“KBRI Riyadh juga mencoba menghubungi nomor Bu Darma namun juga terhubung kembali ke mailbox. KBRI Riyadh juga menghubungi Imigrasi Arab Saudi untuk mendapatkan data majikan,” terang Judha.
Secara resmi, ungkap dia, KBRI Riyadh juga sudah mengirimkan nota diplomatik untuk menyampaikan kasus dimaksud kepada Kemenlu Arab Saudi.
“Sekiranya data majikan telah diperoleh, KBRI akan meminta akses untuk bertemu Bu Darma melalui fasilitasi otoritas Saudi yang memiliki yurisdiksi hukum,” sebutnya.
Sebelum itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT. Upaya ini guna menemukan petunjuk lebih lanjut.
Baca juga : Ayodhia Baru Pelajari Laporan Satgas TPPO Besutan Mahfud
“Dan meminta bantuan untuk melakukan penelusuran kepada keluarga,” ungkapnya.
Selanjutnya KBRI Riyadh sudah mencoba menghubungi nomor Darmawaty lagi-lagi tidak bisa terhubung.
Sebelumnya Darmawaty dalam akunnya menyebut sang majikan ingin ia mengembalikan semua upah yang sudah ia dapat bila ingin pulang ke Indonesia.
Tidak tahan dengan keadaan itu, ia rela gajinya sebesar Rp 4 juta tak dibayar asal ia bisa kembali ke Indonesia. Namun ia tak juga dilepaskan.
“Tapi mereka tidak mau. Mereka tidak akan kasih pulang saya. Kalau saya minta pulang ke kantor saya dibuang sedangkan saya tidak tau di Arab Saudi ini bagaimana,” curhat Darmawaty dalam video itu.
Baca juga : PMI NTT di Arab Saudi Minta Tolong Ingin Pulang, Belum Ditangani
Andi Lukman, ayah dari Andi Darmawaty mengaku pihak keluarga pun tidak tahu di mana tepatnya Darmawaty tinggal. Anaknya masih menghubungi lewat video call pada Senin 4 Maret 2024 dan menceritakan keadaannya. Namun Darmawaty sendiri tak tahu ia tinggal di mana.
“Keluarnya anak ini juga tanpa sepengetahuan kami keluarga juga, sepertinya jalan gelap itu di tahun kemarin,” lanjutnya lagi.
Sementara Andi Rahmat sebagai kakak Darmawaty menyebut tangan adiknya itu lebam karena ia dipaksa terus bekerja dan mencuci.
Baca juga : PMI di Malaysia 11 Tahun Bekerja, Majikan Tak Izinkan Pulang
Darmawaty sendiri adalah PMI non prosedural yang berangkat tanpa sepengetahuan keluarga dengan visa turis atau kunjungan wisata. Anak keempat dari keluarga nelayan itu tiba di Arab 15 April 2023 jam 4 sore.
Hingga kini pihak keluarga berupaya menghubungi warga Indonesia di Arab yang mungkin tahu terkait keberadaan gadis 18 tahun itu.
Sebelumnya ia juga menghubungi konsulat KBRI di Riyadh Arab Saudi dan ia diarahkan untuk mengisi formulir pengaduan.
“Sudah diisi dan saya pelajari ini sepertinya untuk PMI yang resmi sedangkan adik ini tidak resmi. Kita baru tahu dia tidak resmi dan dia ini kan jalan tanpa sepengetahuan,” ungkap dia. ***