• #8196 (tanpa judul)
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Contact Us
  • Dukung Kami
  • Dukung Kami
  • Gallery 2 Columns – Sidebar
  • Gallery 3 Columns – Fullwidth
  • Gallery 4 Columns – Fullwidth
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Home Four
  • Home One
  • Home Three
  • Home Two
  • Homepage V1
  • Homepage V2
  • Homepage V3
  • Kontak
  • Landing
  • Login
  • Page Fullwidth
  • Page Left Sidebar
  • Pedoman Media Siber
  • Perempuan dan Anak
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Team
  • Tentang Kami
  • The Terms & Conditions.
  • Video 1 Column – Sidebar
  • Video 2 Columns – Sidebar
  • Video 3 Columns – Fullwidth
  • Video 3 Columns – Sidebar
  • Video 4 Columns – Fullwidth
Katong NTT
Advertisement
  • Pekerja Migran
  • Cuaca dan Iklim
  • Ekonomi dan Keuangan
  • Inspirator
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Perempuan dan Anak
  • Pemilu 2024
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Pekerja Migran
  • Cuaca dan Iklim
  • Ekonomi dan Keuangan
  • Inspirator
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Perempuan dan Anak
  • Pemilu 2024
  • Sorotan
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Peristiwa Pekerja Migran

PMI Bakal Dapat Rumah dan Relaksasi Pajak Barang

Putra Bali Mula by Putra Bali Mula
7 Agustus 2023
in Pekerja Migran
0
PMI Bakal Dapat Rumah dan Relaksasi Pajak Barang

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

0
SHARES
15
VIEWS

Kupang – Presiden Joko Widodo menyetujui adanya relaksasi pajak atas barang-barang pengiriman dan bawaan milik pekerja migran Indonesia (PMI).

Presiden juga telah setuju memberikan rumah subsidi bagi PMI setibanya mereka di tanah air.

Adapun biaya pengurusan IMEI handphone milik PMI dari luar negeri juga akan dibebaskan oleh Presiden Jokowi.

Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, beberapa hal itu disetujui Presiden dalam rapat dengan BP2MI bersama kementerian dan lembaga lainnya.

Baca juga : Flotim Terima 60 Jenazah PMI Non Prosedural

Relaksasi pajak ini berlaku karena selama ini PMI membawa barang, termasuk barang bekas, dengan jumlah yang terbatas dan bukan untuk diperjualbelikan.

“Mereka akan diberikan relaksasi sebesar US$ 1.500 setiap tahunnya dalam 3 kali pengiriman barang,” jelas Benny dalam keterangan persnya, Kamis 3 Agustus 2023.

Hal ini dalam diusulkan BP2MI pada April 2022 soal perlunya peraturan mengenai tiga kategori barang milik PMI seperti barang kiriman, barang yang dibawa langsung, juga kategori barang pindahan.

Baca juga : Jauhnya Rute Jenazah PMI NTT Ini: Malaysia – Kupang – Pulau Solor

Selama ini barang milik PMI harus dibongkar atau pun akhirnya tidak kembali utuh setelah diperiksa oleh petugas.

“Selama ini tidak ada aturan secara khusus tentang ini sehingga menimbulkan masalah. Mereka seringkali bertemu petugas yang membongkar barang mereka,” ungkap dia.

Terkait IMEI ini pun kerap menjadi masalah, tukas Benny, karena harus diubah oleh PMI dengan biaya yang sangat tinggi saat pulang ke tanah air.

Baca juga : Paham ‘Tuan dan Budak’ Negara ASEAN Soal Pekerja Migran

“Presiden setuju atas hal-hal tersebut. Dua hal ini sangat penting,” ungkap dia.

Ada tambahan juga dari Presiden RI usai rapat itu, sambung Benny, yaitu mengenai usulan BP2MI di tahun lalu terkait pembangunan perumahan bersubsidi bagi PMI.

“Presiden merespon positif hal itu dan beliau akan melakukan pembahasan dengan kementerian terkait. Ini hadiahlah,” tukasnya.

Menurut Benny, PMI juga harus terus diedukasi mengenai literasi keuangan agar dapat menabung dan mewujudkan mimpi untuk memilliki rumah. ****

Tags: #Pekerjamigranindonesia#perumahansubsidibagiPMI#PMI#RelaksasipajakbarangPMI
Putra Bali Mula

Putra Bali Mula

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

No Result
View All Result
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati