Polisi Lepaskan Terduga Jaringan Perdagangan Perempuan Adonara, NTT - Katong NTT    
Minggu, 29 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result

Polisi Lepaskan Terduga Jaringan Perdagangan Perempuan Adonara, NTT

Editor: KatongNTT
3 April 2022
in Kekerasan Berbasis Gender
0
Polisi melepaskan Ahmad Yani, terduga jaringan perdagangan perempuan Adonara, NTT di Medan, Provinsi Sumatera Utara pada akhir Maret 2022. (KatongNTT.com)

Polisi melepaskan Ahmad Yani, terduga jaringan perdagangan perempuan Adonara, NTT di Medan, Provinsi Sumatera Utara pada akhir Maret 2022. (KatongNTT.com)

Kupang– Kepolisian Percut Sei Tuan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara telah melepaskan pria terduga pelaku perdagangan orang yakni, seorang perempuan Adonara di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipt. Bambang kepada KatongNTT, 1 April 2022, pria itu bernama Ahmad Yani. Dia mendirikan perusahaan perekrut tenaga kerja, PT Mitra Asia Sehati.

RekomendasiUntukmu

Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata

23 Januari 2023
Aksi Bekuk di Polres Lembata, NTT atas kasus penganiayaan ODGJ yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok. Bentaranet)

Bekuk Sebut Kapolres Lembata Lindungi Pelaku Penganiayaan ODGJ

9 Januari 2023

“Dia sudah dilepaskan karena keluarga korban dan dia sudah berdamai. Surat perdamaiannya ada,” kata Bambang tanpa merinci tentang proses perdamaian itu.

Sebelumnya, perempuan Adonara bernama Katarina Kewa Tupen, 21 tahun, mengatakan kepada KatongNTT, perdamaian itu hanya terkait dengan tuntutan Ahmad Yani untuk membayar semua biaya yang dikeluarkan membawa dirinya ke Medan. Ahmad Yani menyebut biayanya sebesar Rp 11 juta lalu berubah menjadi Rp 7 juta.

Karena keluarga korban tidak memiliki uang sebanyak itu, kata Katarina, keluarga memilih berdamai.

“Kami berdamai itu yg dia minta tebusan 7jt itu tpi untk yang lain tdk ada damai kaki sy yg d pukuli jg tdk ada damai,” kata Katarina melalui pesan pendek kepada KatongNTT, 2 April 2022.

Surat Perdamaian antara Katarina Kewa Tupen, korban jeratan perdagangan orang dan Ahmad Yani Siregar, perekrut Katarina. (KatongNTT.com)

Bambang membenarkan bahwa perdamaian keluarga korban dan Ahmad Yani tidak menghentikan penanganan kasus dugaan perdagangan orang. Menurutnya, Ahmad Yani bersikap kooperatif dan rumahnya tidak jauh dari kantor Polsek Percut Sei Tuan, sehingga dilepaskan.

“Tapi tetap dalam pengawasan Polsek. Kapolri kan sudah sudah menekankan restorative justice dalam menangani kasus,” ujar Bambang.

Bambang kemudian mengutip penjelasan Ahmad Yani bahwa tidak ada upaya pengiriman Katarina ke luar negeri. Katarina akan dipekerjakan di panti jompo di Medan. Dan, perusahaan diklaim Ahmad Yani legal.

Selama disekap, kata Bambang, Ahmad Yani memberikan akses kepada Katarina untuk bertelepon dengan keluarganya. pengaduan Katarina bahwa Ahmad Yani memukul kaki kanannya dengan kayu karena ketahuan menghubungi polisi, Bambang mengutip penjelasan Ahmad Yani bahwa Katarina jatuh dari tangga di dalam rumah penampungan calon pekerja.

Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan cross-check atas penjelasan Ahmad Yani kepada Katarina.

Gabrial Goa, Ketua Pembina Padma Indonesia mengatakan, korban dan keluarga dalam posisi terjepit untuk mengembalikan uang sebesar Rp 7 juta. Sehingga mereka terpaksa berdamai dengan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.

“Tapi kasus hukum kekerasan fisik dan psikis serta dugaan TPPO tetap berjalan,” kata Gabriel. Padma Indonesia merupakan jaringan kerja kemanusiaan untuk menyelamatkan Katarina dari jerat jaringan perdagangan orang. (Rita Hasugian)

Previous Post

Gerakan ‘Akar Rumput’ di NTT Melawan Perubahan Iklim

Next Post

Badai Seroja Dorong Kaum Muda NTT Peduli Lingkungan

KatongNTT

KatongNTT

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Next Post
Anak muda di Malaka-NTT yang ikut dalam gerakan menaman pohon. Gerakan peduli lingkungan ini dimulai setelah wilayah NTT diterjang badai Seroja (dok.MPM)

Badai Seroja Dorong Kaum Muda NTT Peduli Lingkungan

Kondisi pantai Oesapa di Kota Kupang yang luluh lantak akibat badai Siklon Tropis Seroja (KatongNTT)

Potret NTT Luluh Lantak Diterjang Badai Seroja Setahun Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In