6 June 2023
Prediksi Limbahnews.com Benar, Jokowi Siapkan Rp 1,3 Triliun Olah Limbah Medis
Lingkungan

Prediksi Limbahnews.com Benar, Jokowi Siapkan Rp 1,3 Triliun Olah Limbah Medis

Jul 30, 2021

Dalam tiga bulan terakhir, media Limbahnews.com gencar mengangkat limbah medis yang bakal jadi persoalan baru. Pekan lalu, media edukasi seputar limbah ini mengkhawatirkan indikasi pembuangan limbah medis dalam jumlah besar di pinggir jalan.

Rupanya, persoalan limbah medis ini sudah masuk dalam kategori darurat karena kapasitas pengolahan yang semakin terbatas.

Bersamaan dengan itu, pemerintah pun terus berupaya agar limbah infeksius ini bisa diatasi. Salah satu langkahnya adalah memperbesar kapasitas memusnahkan atau pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 secara sistematis.

Dia meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air.

Hal ini seiring dengan terus meningkatnya jumlah limbah medis Covid-19.

“Dana yang diproyeksikan untuk diolah Rp 1,3 triliun maksimum kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Dana tersebut, kata Siti, dapat bersumber dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau dana Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Sebagaimana arahan Jokowi, dana itu nantinya digunakan untuk menyediakan alat-alat pemusnahan limbah seperti insinerator atau shredder.

Namun, rencana tersebut masih akan dibahas KLHK bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi (Kemenko Marves) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Jadi arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis, untuk menghancurkan limbah medis yang infeksius harus kita selesaikan,” ujar Siti dalam laman Sekretariat Kabinet, Rabu (28/7/2021).

Siti menyampaikan, Jokowi juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini.

“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan (pengelolaan limbah medis) ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada,” kata Siti.

“Tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” ujarnya.

Sebelumnya, LimbahNews pada 19 Juni 2021 melaporkan tentang perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Seiring dengan itu, semua pihak juga perlu mewaspadai lonjakan limbah medis selama penanganan Covid-19 agar tidak menjadi persoalan baru.

Limbah medis merupakan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang perlu penanganan khusus dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Praktisi lingkungan hidup Edward Tanari yang juga Penasehat Asosiasi Pengelolaan Limbah B3 Indonesia (APLI) mengatakan limbah medis harus mendapatkan perhatian serius agar tidak menjadi persoalan baru.

Adapun jenis limbah medis juga sangat beragam, mulai dari masker, alat suntik, botol atau kemasan obat, sisa-sisa obat, darah, dan berbagai jenis peralatan medis lainnya.

“Kasus Covid-19 meningkat maka limbah medis juga pasti meningkat. Sifatnya infeksius dan ditengarai dapat menularkan virus Covid-19 sehingga perlu penanganan khusus. Apakah aturan dan prosedurnya sudah dijalankan, ini yang perlu pengawasan ketat,” jelasnya di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Untuk itu, Edward berharap perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah-limbah rumah sakit, hotel dan tempat lain yang menjadi tempat rujukan penanganan dan isolasi penderita Covid-19.

Pengelolaan harus konprehensif dan terpadu mulai dari penanganan awal hingga pasien dianggap sembuh.

“Seluruh perangkat dan limbah hasil penggunaan dari pasien harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber baru penyebaran virus,” jelasnya.

Dia juga mendorong agar pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menggandeng pihak swasta yang memiliki konmpetensi, kemampuan, sumber daya, dan perangkat dalam penanganan limbah.

“Jangan sampai limbah medis ditangani pihak yang tidak profesional, ilegal, dan akhirnya menjadi persoalan baru,” tegasnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendata tingginya sampah medis yang terjadi selama pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Selama periode April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu, tercatat 12.785 ton limbah infeksius (medis) yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup. Jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup semua limbah di DKI Jakarta.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *