Kupang – Memasuki puncak musim kemarau di Nusa Tenggara Timur (NTT), baru satu daerah yang menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Ambrosius Kodo mengatakan daerah lainnya sementara mengkaji penetapan status darurat siaga kekeringan.
“Artinya pemerintah daerah sudah menyadari ada potensi ancaman bencana kekeringan,” kata Ambrosius kepada KatongNTT, Selasa (30/8/2022).
Dengan penetapan status tersebut, kata Ambrosius, pemerintah bisa menggerakan sumber daya di daerah untuk persiapan penangan bencana kekeringan apabila bencana tersebut terjadi.
Terkait sumber daya, pemerintah daerah bisa meminta dari daerah tetangga bila tidak memiliki, atau meminta kepada pemerintah Provinsi hingga pemerintah pusat. Untuk hal ini, jelas Ambrosius, tergantung pada skala bencana yang terjadi di daerah.
“Status siaga darurat memudahkan pemerintah dalam menggunakan dana tak terduga dari APBD,” jelas Ambrosius.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi NTT mengeluarkan data terkait hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) di NTT pada pertengahan Agustus 2022. Berdasarkan analisis BMKG, rata-rata wilayah NTT mengalami HTH kategori rendah atau 6-10 hari.
Namun ada 5 wilayah yang mengalami HTH lebih dari 2 bulan. Kabupaten Rote Ndao adalah salah satunya. Wilayah lainnya yakni Kabupaten Sumba Timur, Sabu Raijua, Kota Kupang dan Belu.
Untuk beberapa daerah seperti Kabupaten Sikka yang sudah ada permohonan bantuan dari tiga Desa, Ambrosius mengatakan sementara proses penetapan status siaga darurat.
Ambrosius berharap, pemerintah daerah mulai memetakan potensi bencana kekeringan. Dengan demikian bisa dilakukan langkah antisipasi dan persiapan penanganan bencana kekeringan.(Joe)
Baca juga: Pengajuan Bantuan Kekeringan di Sikka Tunggu Status Darurat Bencana