Kupang – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang dipulangkan sekaligus dari Malaysia.
Sebanyak tiga jenazah ini diterima sekaligus di terminal kargo Bandara El Tari Kupang oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT. Kedatangan jenazah terakhir di Kupang sekitar jam 13.27 WITA pada Kamis 14 Desember 2023.
Pemulangan ketiga jenazah pekerja migran yang meninggal di Malaysia ini difasilitasi oleh BP3MI NTT.
Baca juga : Kekejaman Berulang Dialami PMI NTT, Naomi: Saya Tidak Digaji 9 Tahun
Steven, Petugas BP3MI di Kupang menjelaskan tiga jenazah tersebut merupakan para pekerja kebun kelapa sawit pada perusahaan yang berbeda-beda di Malaysia.
Ketiganya adalah Andreas Baun asal Kabupaten Malaka, Dominggus Berek asal Kabupaten Belu dan Ermelinda Uma asal Kabupaten Ngada.
Jenazah Dominggus dan Andreas sudah diberangkatkan ke daerah asal masing-masing menggunakan dua ambulans pada siang itu.
Baca juga : 134 PMI NTT Pulang Tak Bernyawa, Terbanyak Sejak 5 Tahun Terakhir
Dominggus berasal dari Dusun Fohodunuk, Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Andreas berasal dari Dusun Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Sementara jenazah Ermelinda Uma rencananya diberangkatkan ke Ende pada 15 Desember 2023 dengan pesawat Wings Air. Setelah itu jenazahnya dijemput dengan ambulans untuk diantarkan ke Desa Sogo, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.
Baca juga : Banyak PMI Ilegal, Cuma 3 Ribu Pekerja NTT Terdata di KRI Tawau
“Untuk proses berangkat ke Ende dari Kupang ini dengan pesawat Wings Air dan dari pihak agen melalui keluarga yang mengurus itu,” papar Steven di terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.
Dia mengatakan, Dominggus dan Andreas meninggal akibat penyakit jantung. Penyebab kematian Ermelinda adalah penyakit pada paru-parunya. Penyebab kematian ketiganya ini sesuai dengan surat dari pihak KBRI di Malaysia yang mengurus jenazah.
“Mereka bekerja di kebun kelapa sawit sebagai berbeda-beda perusahaan,” ujar Steven. ***