• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Tambang Batu Warna, Garis Pantai Kolbano ‘Hilang’ Perlahan 

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tambang Batu Warna, Garis Pantai Kolbano ‘Hilang’ Perlahan 

Pantai Kolbano. (Dok. Pemkab TTS).

0
SHARES
161
VIEWS

Soe – Garis Pantai Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hilang perlahan dan kini bergeser 100 meter dari koordinat seharusnya. Pergeseran garis pantai ini makin cepat akibat penambangan batu warna yang masif dan memperparah abrasi.

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) TTS, Jordan Betty, menyampaikan ini, Rabu 15 Mei 2024.

BacaJuga

Erasmus Frans Mandato dijerat pasal 28 ayat 3 UU ITE tentang berita bohong atas kritikannya yang diposting di akun FB miliknya tentang penutupan akses jalan desa menuju pantai Bo'a di Rote Barat oleh PT Bo'a Development yang menidirikan hotel Nihi Rote. Pemda Rote tidak mempersoalkan penutupa jalan yang dibangun menggunakan APBD. (Goodkind.id)

Erasmus Dijerat UU ITE Lantaran Kritik Jalan ke Pantai Bo’a Rote Ditutup

12 September 2025
Rudolfus Oktavianus Ruma atau disapa Vian Ruma, pengurus Koalisi Kopi wilayah Nagekeo, NTT.

Upaya Mengungkap Sebab Kematian Vian Ruma, Guru juga Aktivis Lingkungan

11 September 2025

Perubahan ini terjadi sekitar 100 meter dari garis pantai yang sudah ditetapkan sejak 1989 lalu. Dampaknya adalah terhadap masyarakat lokal.

“Ini kalau tidak ditertibkan maka akan terjadi abrasi dan pemukiman masyarakat bisa terancam. Ini bergeser terus ini kita khawatir pemukiman bisa terancam karena abrasi,” ungkap Jordan.

Baca juga: Pesona Pantai Kolbano Ternoda Sampah dan Ketiadaan Toilet

Aktivitas tambang batu warna skala besar ini, lanjut dia, berlangsung di Kecamatan Kualin, Kolbano dan Kuatulin secara non mekanikal oleh kelompok penambang rakyat (KPR).

“Jadi orang-orang yang pegang izin tambang menggunakan masyarakat sekitar lokasi untuk membantu melakukan usaha pertambangan. KPR secara manual mengumpulkan batu-batu ini untuk kemudian dijual,” sebut dia.

 

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) TTS, Jordan Betty. (Putra Bali Mula – KatongNTT).

“Pengusaha juga tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawab mereka untuk menjaga kelestarian atau melakukan pemeliharaan terhadap risiko abrasi itu,” lanjut dia lagi.

Batu yang dieksploitasi ini dijual untuk ekspor untuk menjadi bahan kerajinan tangan, perhiasan atau aksesoris.

Baca juga: Di Balik Gedung Reot Pelajar SDN Bes’ao Merajut Cita

Batu warna ini sebenarnya bisa keluar dari bibir pantai setiap kali dihantam ombak besar. Penambang pun tinggal memungut dan mengelompokkannya saja.

“Mereka kumpul sesuai warna dan ukurannya masing-masing. Jadi warna mereka ukuran besar dipisahkan, ukuran kecil dipisahkan. Semua dikumpul dan jual ke pengusaha,”

Para penambang rakyat sebelumnya menjual secara kiloan namun sudah dijual juga dengan karung kecil dengan kisaran harga Rp 30 ribuan.

Intervensi pada tahun 2023 telah dilakukan oleh Pemkab TTS melalui dinasnya kepada sejumlah pengusaha yang tidak memiliki izin.

 

Baca juga: Walhi NTT Soroti Gagalnya Moratorium Izin Tambang

Semua usaha pertambangan batu warna di 3 kecamatan ini memiliki perkumpulan besar bernama Fortuna. Nantinya ketua perkumpulan ini akan dipanggil untuk membicarakan pengusaha yang izin usahanya telah habis tapi masih terus menambang.

Pertemuan akan berlangsung pada Juni nanti bersama penambang dengan pengusaha agar bisa ditertibkan agar tidak merugikan pemerintah.

Pemerintah sendiri telah memberhentikan beberapa pengusaha yang belum memperpanjang izin usaha tapi masih menambang batu warna.

“Usaha pertambangan ini kita tertibkan agar tidak masuk area wisata karena ada yang kumpul batu sampai masuk area wisata Fatuun. Ini yang kita minta agar KPR tidak masuk dalam area wisata ini,”

Penambangan juga melanggar kewajiban penggunaan kupon untuk menambang yang dampaknya merugikan pemerintah daerah. ***

Tags: #DPMPTSPTTS#garispantaibergeser#garisPantaiKolbanohilang#Kolbano#TambangBatuWarna
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erasmus Frans Mandato dijerat pasal 28 ayat 3 UU ITE tentang berita bohong atas kritikannya yang diposting di akun FB miliknya tentang penutupan akses jalan desa menuju pantai Bo'a di Rote Barat oleh PT Bo'a Development yang menidirikan hotel Nihi Rote. Pemda Rote tidak mempersoalkan penutupa jalan yang dibangun menggunakan APBD. (Goodkind.id)

Erasmus Dijerat UU ITE Lantaran Kritik Jalan ke Pantai Bo’a Rote Ditutup

by Rita Hasugian
12 September 2025
0

 Kupang –  Erasmus Frans Mandato menuangkan kritikan terhadap Pemerintah Daerah Rote Ndao dan PT Bo’a Development terhadap penutupan akses jalan...

Rudolfus Oktavianus Ruma atau disapa Vian Ruma, pengurus Koalisi Kopi wilayah Nagekeo, NTT.

Upaya Mengungkap Sebab Kematian Vian Ruma, Guru juga Aktivis Lingkungan

by Rita Hasugian
11 September 2025
0

Kupang –  Penyebab kematian Rudolfus Oktavianus Ruma atau disapa Vian Ruma, seorang guru dan pengurus Koalisi Kelompok Orang Muda untuk...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati