
Catatan Ringkas dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg PKB NTT
Oleh : Rita Hasugian, Pendiri dan Pemimpin Redaksi KatongNTT
Spanduk berbagai ukuran bergambar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, H. Abdul Muhaimin Iskandar memenuhi dinding aula hotel GreeNia2 di Kota Kupang, Sabtu pagi, 11 Februari 2023. Puluhan orang berpakaian putih lengan panjang, celana hitam, jas hijau, dan selendang panjang hijau dililitkan di leher. Para prianya memakai kopiah hitam dan kopiah tenun Nusa Tenggara Timur.
Suasana riuh dengan tawa dan saling sapa dan peluk. Boleh jadi mereka lama tidak bertemu apalagi NTT ini terdiri dari banyak pulau seperti Rote, Sabu Raijua, Flores, Sumba, Alor. Sebagai catatan, NTT memiliki lebih dari 1.500 pulau!
Inilah hari bersejarah bagi mereka sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) PKB Provinsi NTT. Mereka menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan lembaga Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi NTT.
Sejauh ini, baru PKB yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi bacaleg di NTT dengan melibatkan penguji dari luar partai. Dua penguji eksternal adalah rohaniawan Katolik Romo Florens Maxi Un Bria dan saya sebagai praktisi media/jurnalis.
Sebelumnya, PKB dalam menjalankan fit and proper test hanya melibatkan penguji internal partai.

Baca jugaDewan Pers Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Cegah Politik Identitas di Pemilu 2024
Tahun ini, sebanyak 86 bakal calon legislatif mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan dari siang hingga jam 10 malam.
Penulis sebagai penguji menerima map hijau yang berisi tentang informasi setiap bacaleg dan lembar penilaian. Ada enam poin penting yang diujikan kepada bacaleg berikut pembobotannya dalam bentuk persentase.
Bacaleg diminta menjelaskan ringkas dan jelas tentang motivasi menjadi caleg, pengetahuan dan pemahamannya tentang PKB, pengetahuan tentang kepemiluan, strategi memenangkan diri sebagai caleg dan Ketua Umum PKB. Dan, sejauh mana memahami kearifan lokal dan budaya setempat.
Yang jadi perhatian penulis tentang mayoritas bacaleg yang berlatar belakang non-Muslim. Mereka tahu tentang sejarah pendirian PKB meski tidak detil. Semua memberikan alasan memilih PKB karena merujuk pada nilai-nilai religius, kebhinekaan, nasionalisme, dan mengayomi minoritas dan kaum marjinal.

Baca juga: Waspada, Hoaks Akan Terus Muncul di NTT Memasuki Tahun Politik
Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal sebagai Gus Dur menjadi panutan mereka. Gus Dur merupakan satu dari beberapa ulama terkemuka Nahdlatul Ulama (NU) yang mendeklarasikan pendirian Partai Kebangkitan Bangsa pada 23 Juli 1998. Meski Gus Dur awalnya tidak menginginkan NU berpolitik praktis.
Hal menarik lainnya, hampir semua perempuan yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan mengaku terjun ke politik praktis karena keputusan sendiri. Mereka memilih PKB juga atas keputusan sendiri Meski ada juga memilih karena mengikuti keluarga yang sudah lebih dulu terjun ke politik.
Saya teringat di awal pembukaan acara, Ketua Panitia uji kelayakan dan kepatutan , Febriary Gah mengatakan ada 36 perempuan yang mengikuti bacaleg dari target 30 orang. Ini berarti ada kelebihan kuota.
Proses uji kelayakan dan kepatutan tentu akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penilaian tim penguji eksternal maupun internal. Apakah bacaleg tersebut layak dan patut untuk menjadi kader partai di legislatif? Jika ya, bagaimana mereka menjadi role model di masyarakat dalam bertarung mendapat kursi dan memenuhi target suara partai dalam Pemilu 2024?
Baca juga: KPPI Tegaskan 2024 Era Kepemimpinan Perempuan
Penulis sempat menanyakan tentang sikap mereka terhadap praktek money politics dan politik identitas sempit yang akan terjadi di Pemilu 2024. Sepertinya isu ini jadi tantangan mereka di basis pendukung. Sentilan kecil lewat pertanyaan itu mungkin ada gunanya. Sehingga Pemilu 2024 tidak dikotori dengan praktek tak bermartabat itu.
Pada akhirnya,penulis berharap pengurus DPW PKB NTT menyikapi sungguh-sungguh hasil uji kelayakan dan kepatutan bacaleg tersebut. Ini satu strategi untuk mendapatkan kader tangguh dan berintegritas untuk duduk di legislatif. Bagaimanapun legislatif masih menjadi satu dari empat pilar penopang demokrasi. Tiga pilar lainnya adalah eksekutif, yudikatif, dan pers/media. Bagaimana demokrasi di negeri dapat kuat berdir jika pilar-pilarnya goyah atau rapuh? *****