• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

WALHI NTT Pastikan Gugat Pemkot Kupang Soal Sampah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sampah menumpuk di sekitar pasar Oesapa, Kota Kupang. WALHI NTT Pastikan Gugat Pemkot Kupang Soal tata kelola sampah (Joe-KatongNTT)

Sampah menumpuk di sekitar pasar Oesapa, Kota Kupang. WALHI NTT Pastikan Gugat Pemkot Kupang Soal tata kelola sampah (Joe-KatongNTT)

0
SHARES
271
VIEWS

Kupang – WALHI NTT pada Desember tahun ini akan menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ke PTUN soal tata kelola sampah.

Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan, penanganan sampah di Kota Kupang belum sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Model penanganan sampah Kota Kupang, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih menggunakan open dumping (terbuka).

BacaJuga

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026
Rumput laut milik nelayan desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026

Metode ini berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 harus ditinggalkan. Sistem pengelolaan sampah paradigma lama dengan pendekatan kumpul-angkut-buang, berakibat pada penumpukan sampah di lokasi TPA.

Umbu mengatakan, dengan sistem pengelolaan TPA open dumping, tidak ada perlakuan pada sampah setelah diangkut dari tempat pengumpulan sementara (TPS). Akibatnya, beberapa hari lalu terjadi kebakaran di TPA Alak.

“Pada bulan Desember kami akan mengajukan gugatan PTUN, gugatan soal tata kelola sampah. Kota Kupang masih melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” ujar Umbu dalam acara ulang tahun ke-26 WALHI NTT, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Walhi Sebut Pengelolaan Sampah Kumpul-Angkut-Buang di Kota Kupang Saatnya Ditinggalkan

Umbu menjelaskan, dalam Undang-undang pengelolaan sampah, sistem pengelolaan di TPA yang dianjurkan adalah sanitary landfilled. Sistem ini merupakan sarana pengurukan sampah ke lingkungan yang disiapkan dan dioperasikan secara sistematis. Ada proses penyebaran dan pemadatan sampah pada area pengurukan dan penutupan sampah setiap hari. Penutupan sel sampah dengan tanah penutup juga dilakukan setiap hari.

“Bapa Mama yang punya KTP Kota Kupang kami mohon dukungan karena gugatan yang akan kami ajukan adalah CLS (citizen law suit),” ujar Umbu.

Yuvensius Stefanus Nonga, Kepala Divisi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kampanye WALHI NTT mengatakan, undang-undang pengelolaan sampah mengharuskan penggunaan paradigma pengelolaan 3R (reduce-reuse-recycle).

Pendekatan ini akan membantu mengurangi penumpukan sampah di TPA. Sampah yang dibuang adalah sampah yang benar-benar tidak bernilai ekonomis dan aman bagi lingkungan.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Targetkan Masalah Sampah Teratasi 2 Bulan

Terkait gugatan yang akan diajukan, Yuven mengatakan, akan memperhatikan dampak pengelolaan sampah terhadap lingkungan dan kerugian ditimbulkan.

“Sehingga tuntunannya adalah ganti rugi dan pemulihan lingkungan,” ujar Yuven.*****

Baca juga: Warga New South Wales Dapat Insentif dari Program Atasi Sampah “Return and Earn”

Tags: #beritakotakupang#beritantt#beritanttharini#gugatpemkotkupang#pengelolaansampah#sampahkotakupang#Walhintt
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Rumput laut milik nelayan desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati