• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Walhi NTT Soroti Gagalnya Moratorium Izin Tambang

Rita Hasugian by Rita Hasugian
4 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Talk show agraria dan hak asasi manusia pada Sabtu, 4 Juni 2022, dari kiri ke kanan, Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Hukum Walhi NTT, Umbu Tamu Ridi, Andry Ratumakin, Project Manager Perkumpulan PIKUL NTT, Pdt. Emy Sahertian, dan Thilda Cristin, penyiar TVRI NTT (Mariano Lejap-PIKUL NTT)

Talk show agraria dan hak asasi manusia pada Sabtu, 4 Juni 2022, dari kiri ke kanan, Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Hukum Walhi NTT, Umbu Tamu Ridi, Andry Ratumakin, Project Manager Perkumpulan PIKUL NTT, Pdt. Emy Sahertian, dan Thilda Cristin, penyiar TVRI NTT (Mariano Lejap-PIKUL NTT)

0
SHARES
189
VIEWS

Kupang – Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) menyoroti gagalnya moratorium izin tambang yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada 2018 lalu. Aturan tersebut tertuang dalam SK Nomor 395/KEP/HK/2018.

Koordinator Divisi Advokasi dan Kajian Hukum Walhi NTT, Umbu Tama Ridi menyampaikan hal tersebut pada Pekan Lingkungan Hidup Rakyat NTT, Sabtu (4/6/2022) di halaman Kantor Gubernur NTT.

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

Umbu menjelaskan, moratorium tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi 309 izin tambang yang tersebar di seluruh NTT. Izin tambang tersebut di antaranya untuk tambang batuan, batubara, emas, galian C dan marmer.

Umbu mengatakan, moratorium tersebut awalnya menjadi angin segar. Namun pada kenyataannya, apa yang disampaikan Gubernur NTT dalam orasi pertamanya usai terpilih itu gagal dijalankan.

“Tadi yang niatnya mau melakukan evaluasi untuk seluruh izin tambang yang bergerak di NTT, baik yang bayar pajak maupun yang tidak, baik yang menyalahi aturan, baik yang berkonflik dengan masyarakat adat dan sebagainya, itu sama sekali tidak berjalan,” jelas Umbu.

Baca juga:Saling Cuci Tangan Hadapi Penolakan Bendungan Kolhua

Padahal, menurut Umbu, banyak izin tambang yang sebenarnya menyalahi aturan. Banyak tambang yang dilakukan di hutan lindung, pemukiman rakyat, daerah masyarakat adat yang sebenarnya dari segi analisis dampak lingkungan tidak layak dilaksanakan.

Gagalnya moratorium tersebut, kata Umbu, berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Moratorium yang semula diharapkan mampu mengevaluasi setiap izin tambang untuk memastikan mereka taat membayar pajak dan tidak menyalahi aturan itu sama sekali tidak berkontribusi apa-apa.

“Bagaimana kita mau memastikan setiap izin tambang itu berkontribusi bagi negara atau lebih jauh berkontribusi pada rakyat,” ujar Umbu.

Menurutnya, tambang di NTT tidak mensejahterakan rakyat. Yang ada, masyarakat justru kehilangan air bersih, hasil panen terus menurun. Selain itu, kata Umbu, banyak petani yang tidak mengolah lahannya lantaran dibujuk menjadi buruh tambang.

“Yang akhirnya sikap malas masyarakat di situ tercipta,” ujar Umbu.

Menurutnya, pembangunan di NTT saat ini tidak berdampak pada kelestarian lingkungan dan peradaban masyarakat. Ada banyak kasus yang menjadi contoh dari pembangunan ini.

Salah satunya, Umbu melanjutkan, adalah ancaman terhadap habitat kopi terenak di Indonesia yang dipuji oleh Presiden RI Joko Widodo. Kopi kaghomasa yaitu arabika dari Bajawa, Flores ini terancam proyek panas bumi. Padalah kopi ini, merupakan identitas NTT yang harus dipertahankan.

“Horornya, di tempat kopi terenak di Indonesia ini sedikit lagi akan punah. Di tempat itu dibangun pabrik-pabrik panas bumi dari tahun 2000-an,” kata Umbu.

Akibatnya, kata Umbu, terjadi kerusakan tanaman, seng rumah berkarat. Karena itu, Walhi NTT menyarankan dilakukan analisis dampak lingkungan sosial budaya.[Joe]

Tags: #GubernurNTT#Moratoriumizintambang#pekanlingkunganhidup#tambangdintt#Walhintt
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati