• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 2, 2023
  • Login
Katong NTT
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan
No Result
View All Result
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Walhi Temukan Sampah B3 Dua Rumah Sakit di TPA Alak

Ruth Botha by Ruth Botha
11 bulan ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jarum Suntik Bekas salah satu RS di Kupang yang ditemui di TPA Alak oleh Walhi NTT. (KatongNTT-Ruth)

Jarum Suntik Bekas salah satu RS di Kupang yang ditemui di TPA Alak oleh Walhi NTT. (KatongNTT-Ruth)

0
SHARES
221
VIEWS

Kupang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT menemukan limbah sampah Rumah Sakit (RS) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang.

Alat-alat kesehatan bekas pakai seperti kantung darah, sarung tangan medis, selang infus, dan jarum suntik dengan darah pasien yang masih ada, berserakan bersama tumpukan sampah medis dan non-medis lainnya.

BacaJuga

Ilustrasi masyarakat adat ntt dalam menghadapi krisis iklim (Ruth Botha-KatongNTT)

Kisah Masyarakat Adat NTT Atasi Perubahan Iklim, Di Mana Pemerintah?

25 November 2023
Sebulan TPA Alak Terbakar, Pemkot Tak Berdaya, Warga Terancam Idap Kanker

Pemadaman Kebakaran TPA Alak Telan Anggaran Ratusan Juta

29 November 2023

Baca Juga: Walhi Sebut Pengelolaan Sampah Kumpul-Angkut-Buang di Kota Kupang Saatnya Ditinggalkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor 18 Tahun 2020, limbah RS yang termasuk dalam sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) ini, berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan. Juga menimbulkan pencemaran lingkungan hidup.

Jarum suntik, darah, perban, perlengkapan maupun bahan-bahan yang bersentuhan dengan penyakit menular dari pasien dapat mengandung jasad renik. Hal ini penyebab penyakit pada manusia termasuk demam tifoid, kolera, disentri, dan hepatitis.

Jack Nome, staf Walhi NTT yang menemukan sampah medis ini menjelaskan, sampah non medis yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) sudah beresiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Apalagi limbah B3 yang dibiarkan terbuka. Ditambah TPA Alak yang sejak lima bulan lalu terbakar masih memunculkan asap.

“Kota Kupang ini sudah dikenal sebagai kota Karst. Yang mana (struktur tanah) berongga. Penumpukan sampah seperti ini, ketika terjadi hujan, airnya masuk ke tanah. Kita konsumsi air beracun itu tanpa kita sadari,” kata Jack kepada KatongNTT, Kamis, 22/12/2022.

Tanah di Kupang yang cenderung memiliki sungai di bawah tanah memungkinkan pencemaran air dari sampah di TPA Alak tersebar ke hampir seluruh wilayah di Kota Kupang.

Penampakan beberapa sampah medis dan non-medis salah satu RS di Kupang yang dibuang tanpa pengelolaan sesuai prosedur di TPA Alak, Kupang, NTT (Ruth-KatongNTT)
Penampakan beberapa sampah medis dan non-medis yang diduga milik RSUD W.Z Johannes Kupang yang dibuang tanpa pengelolaan sesuai prosedur di TPA Alak, Kupang, NTT (Ruth-KatongNTT)

Sehingga perlu limbah diolah secara benar. Berdasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020, pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara internal dan eksternal.

Secara eksternal, disebutkan dapat menggunakan alat pengolah limbah medis, seperti insinerator dan teknologi lain yang memenuhi syarat. Namun, insinerator yang ada di TPA Alak sudah menjadi sampah pula. Tak bisa dipakai sejak lama.

Terhadap pengelola sampah yang tidak melaksanakan ketentuan yang ada, dapat dikenai sanksi dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, dan denda paling sedikit Rp100 juta.

Baca Juga: WALHI NTT Pastikan Gugat Pemkot Kupang Soal Sampah

Jack menyebut, ini kali kedua Walhi menemukan bukti limbah sampah medis. Sebelumnya, pada Kamis, 15/12/2022 lalu, Walhi telah lebih dulu menemukan di lokasi yang sama.

Pihak Walhi menduga kuat limbah sampah medis itu milik RS Leona Kupang, dilihat dari beberapa sampah berkas yang menuliskan nama instansi tersebut. Untuk tumpukan sampah yang baru ditemui pada Kamis, 23/12/2022, tertera satu nama RSU D W.Z. Johannes Kupang.

KatongNTT saat ini masih mencoba bertemu dengan pihak RSUD dan telah mengonfirmasi dengan pihak RS Leona, namun belum ada penjelasan resmi terkait hal ini. *****

Tags: #alkes#alkesbekas#LimbahB3#Limbahmedis#LimbahSampah#PencemaranLingkungan#SampahB3#SampahRS#TPAAlak
Ruth Botha

Ruth Botha

Baca Juga

Ilustrasi masyarakat adat ntt dalam menghadapi krisis iklim (Ruth Botha-KatongNTT)

Kisah Masyarakat Adat NTT Atasi Perubahan Iklim, Di Mana Pemerintah?

by Ruth Botha
25 November 2023
0

Apa yang dilakukan oleh masyarakat adat tak akan ada arti jika tak disokong pula oleh pemerintah. Mereka seringkali paling terdampak...

Sebulan TPA Alak Terbakar, Pemkot Tak Berdaya, Warga Terancam Idap Kanker

Pemadaman Kebakaran TPA Alak Telan Anggaran Ratusan Juta

by Putra Bali Mula
29 November 2023
0

Alokasi BTT sendiri sekitar Rp 400 juta untuk 14 hari penetapan status tersebut. Namun bila penanganannya 8 hari terselesaikan maka...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

No Result
View All Result
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In