• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Wapres Tegaskan Pemilu Sesuai Jadwal, Menkopolhukam Dukung KPU Banding

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pemilu 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wapres Tegaskan Pemilu Sesuai Jadwal, Menkopolhukam Dukung KPU Banding
0
SHARES
169
VIEWS

Malang – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024

“Iya, (KPU) juga sudah mengumumkan untuk banding, kita dukung,” kata Mahfud di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (03/03/2023).

BacaJuga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

21 Oktober 2024
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

20 Oktober 2024

Dikatakan, putusan PN Jakarta Pusat yang memvonis KPU menunda Pemilu tersebut merupakan bentuk ketidakpahaman hakim tentang taksonomi (pengelompokan) ilmu hukum. Semua ahli hukum juga menyatakan bahwa keputusan itu kesalahan besar.

“Saya kira hakimnya tidak mengerti taksonomi ilmu hukum yang sangat dasar. Semua ahli hukum, semua orang yang tahu hukum, terutama yang tahu taksonomi ilmu hukum menyatakan (putusan) itu salah besar,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan terkait pelaksanaan Pemilu, bukan merupakan kewenangan pengadilan negeri sehingga keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut tidak bisa dilaksanakan.

Menurut dia, terkait persoalan hasil Pemilu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), sementara jika pada proses awal Pemilu merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kamarnya beda. Urusan Pemilu itu pengadilannya bukan pengadilan negeri, tapi ada MK kalau sudah hasil Pemilu, dan kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu. Itu sudah bunyi undang-undang,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan “mengapa persoalan terkait pemilu masuk ke ranah hukum perdata yang bersifat privat, sementara KPU merupakan badan hukum publik?”.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilayangkan partai tersebut pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757.Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Kemarin, majelis hakim memutuskan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Secara terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut tahapan Pemilu 2024 tetap berlanjut usai putusan PN Jakpus tersebut. “Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” kata Wapres Ma’ruf Amin, Jumat.

Wapres, seperti ditulis Antara, mempertanyakan kewenangan PN Jakarta Pusat untuk menetapkan penundaan pemilu tersebut.

Adapun saat ini dalam tahap penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023). Selanjutnya dilakukan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan anggota DPD pada 6 Desember 2022-25 November 2023, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023, calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2023.

Selanjutnya masa kampanye pemilu adalah pada 28 November 2023-10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan pemungutan pada 14 Februari 2024 sementara penghitungan suara pada 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari 2024-20 Maret 2024, penetapan hasil pemilu tanpa perselisihan hasil pemilu (PHPU) dilakukan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK sedangkan bila ada PHPU maka paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Tahapan berikutnya adalah pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota DPRD Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing yaitu anggota DPRD provinsi, DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024 sedangkan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. [K-02]

Tags: #KPU#Menkopolhukam#Pemilu#pemilu2024#PN Jakpus
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

by Rita Hasugian
21 Oktober 2024
0

Kupang- Presiden Prabowo Subianto didamipingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet beberapa jam setelah pengambilan sumpah dan jabatan...

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

by Rita Hasugian
20 Oktober 2024
0

Kupang – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8 setelah mengucapkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati