• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

13 Kabupaten di NTT Berstatus Awas Kekeringan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi kekeringan (Antara Foto/Aprilio Akbar)

Ilustrasi kekeringan (Antara Foto/Aprilio Akbar)

0
SHARES
81
VIEWS

Kupang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dijelaskan, saat ini 100% dari total Zona Musim di NTT sudah pada periode musim kemarau.

BacaJuga

Erasmus Frans Mandato dijerat pasal 28 ayat 3 UU ITE tentang berita bohong atas kritikannya yang diposting di akun FB miliknya tentang penutupan akses jalan desa menuju pantai Bo'a di Rote Barat oleh PT Bo'a Development yang menidirikan hotel Nihi Rote. Pemda Rote tidak mempersoalkan penutupa jalan yang dibangun menggunakan APBD. (Goodkind.id)

Erasmus Dijerat UU ITE Lantaran Kritik Jalan ke Pantai Bo’a Rote Ditutup

12 September 2025
Rudolfus Oktavianus Ruma atau disapa Vian Ruma, pengurus Koalisi Kopi wilayah Nagekeo, NTT.

Upaya Mengungkap Sebab Kematian Vian Ruma, Guru juga Aktivis Lingkungan

11 September 2025

Hingga 31 Agustus 2023, Data Hari Tanpa Hujan (HTH) menunjukkan di beberapa wilayah NTT mengalami HTH berturut-turut lebih dari 21 hari bahkan lebih dari 60 hari.

Dengan prakiraan akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 mm/dasarian), dengan peluang lebih dari 70%..

Disebutkan, beberapa wilayah di 13 kabupaten di Nusa Tengggara Timur berstatus Awas. Di antaranya:

1. Belu; meliputi Atambua Selatan, Kota Atambua dan Lasiolat

2. Sikka; pada kecamatan Magepanda

3. Ende; di Ndona Timur

4. Kupang; berstatus awas di Kupang Barat, Nekamese, Semau Selatan, dan Sulamu

5. Kota Kupang; pada Alak dan Kelapa Lima

6. Lembata; di kecamatan Nagawutung

7. Ngada; di riung

8. Manggarai Barat; pada Macang Pacar

9. Rote Ndao; meliputi Rote Barat, Rote Barat Laut, dan Rote Selatan

10. Sabu Raijua; pada wilayah Hawu Mehara, Raijua, Sabu Liae, Sabu Tengah, dan Sabu Timur

11. Sumba Barat Daya: di kecamatan Kodi Bangedo, Kodi Utara, dan Loura

12. Sumba Tengah; terjadi di Katiku Tana, Katiku Tana Selatan, Mamboro, Umbu Ratu Nggay danUmbu Ratu Nggay Barat

13. Sumba Timur; meliputi kecamatan Kahunga Eti, Kambata Mapambuhang, Katala Hamu
Lingu, Kota Waingapu, Lewa, Lewa Tidahu, Mahu, Ngadu Ngala, Nggaha Ori
Angu, Rindi, Tabundung, dan Wulla Waijelu.

Sedangkan pada kabupaten/kecamatan lainnya berstatus siaga dan waspada.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk waspada akan potensi kebakaran, pengurangan ketersediaan air tanah pun akan menyebabkan kelangkaan air bersih. Serta akan berdampak pada sektor pertanian.
Sehingga masyarakat perlu hemat air dan memanfaatkan pangan lokal seperti Ubi maupun sorgum serta tanaman palawija agar stok pangan masyarakat tak berkurang. ***

Tags: #atambua#BMKG#ENDE#flores#kekeringan#kekeringanntt#Kemarau#musimkemarau#musimkemarauntt#Rote#Sabu#Sumba#Timor
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erasmus Frans Mandato dijerat pasal 28 ayat 3 UU ITE tentang berita bohong atas kritikannya yang diposting di akun FB miliknya tentang penutupan akses jalan desa menuju pantai Bo'a di Rote Barat oleh PT Bo'a Development yang menidirikan hotel Nihi Rote. Pemda Rote tidak mempersoalkan penutupa jalan yang dibangun menggunakan APBD. (Goodkind.id)

Erasmus Dijerat UU ITE Lantaran Kritik Jalan ke Pantai Bo’a Rote Ditutup

by Rita Hasugian
12 September 2025
0

 Kupang –  Erasmus Frans Mandato menuangkan kritikan terhadap Pemerintah Daerah Rote Ndao dan PT Bo’a Development terhadap penutupan akses jalan...

Rudolfus Oktavianus Ruma atau disapa Vian Ruma, pengurus Koalisi Kopi wilayah Nagekeo, NTT.

Upaya Mengungkap Sebab Kematian Vian Ruma, Guru juga Aktivis Lingkungan

by Rita Hasugian
11 September 2025
0

Kupang –  Penyebab kematian Rudolfus Oktavianus Ruma atau disapa Vian Ruma, seorang guru dan pengurus Koalisi Kelompok Orang Muda untuk...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati